Sidang Putusan Kasus Narkoba Tio Pakusadewo Ditunda, Ini Penyebabnya
TABLOIDBINTANG.COM - Putusan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Tio Pakusadewo seharusnya dibacakan pada hari ini Kamis (19/7) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun sayangnya sidang ditunda karena ada anggota Majelis Hakim berhalangan hadir.
"Seyogyanya hari ini sidang putusan, tapi anggota majelis saya sakit, tidak hadir di kantor. Putusan tidak bisa dibacakan tanpa lengkap majelisnya. Saya mohon maaf," kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berhubung salah satu anggota Majelis Hakim sakit, maka sidang putusan terpaksa diundur pada Selasa (24/7) mendatang.
"Sidang kami undur hari Selasa, 24 Juli 2018. Mudah-mudahan anggota majelis saya sehat, kita bisa sidang. Mohon maaf ya Pak, bukan saya tidak mau membacakan, tapi majelisnya tidak lengkap. Hukum acara menyatakan tidak bisa dibacakan kalau majelisnya tidak lengkap," paparnya.
Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Tio Pakusadewo dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Tio Pakusadewo dinilai secara sah dan meyakinkan melakukan penyalahgunaan narkoba.
(man/bin)
-
-
Berita
Detik-detik Penangkapan Komika Fico Fachriza, Barbuk Diumpeti di Akuarium
Indra KurniawanSenin, 27 Juni 2022 -
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Film Tv Musik
Ini Perubahan yang Dirasakan Tio Pakusadewo Sejak Gabung di Para Pencari Tuhan Jilid 15
Indra KurniawanKamis, 14 April 2022