Dapat Banyak Dukungan, Tio Pakusadewo: Allahu Akbar
TABLOIDBINTANG.COM - Perjalanan sidang yang panjang terkait kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Tio Pakusadewo akhirnya selesai.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman 9 bulan penjara.
Dalam putusannya, hakim memerintahkan Jaksa untuk mengeluarkan Tio Pakusadewo dari tahanan untuk dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) guna menjalani sisa hukumannya di sana dan dilakukan proses rehab.
Tio Pakusadewo tak henti mengucap rasa syukur atas vonis hakim. Pasalnya dia sempat deg-degan lantaran Jaksa menuntutnya 6 tahun penjara.
"Alhamdulillah bersyukur. Sangat begitu baik. Saya punya Janji untuk diri saya sendiri (untuk tidak memakai narkoba lagi)," ucap Tio Pakusadewo saat ditemui usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7).
Yang membuatnya begitu senang dan bahagia, teman-temannya dari berbagai kalangan kerap memberikan support untuk Tio Pakusadewo. Hal itu dibuktikan mereka kerap menjenguk dan mengikuti proses persidangan di pengadilan.
"Saya hanya bisa bisa bersyukur pada Allah SWT. Kepada anak-anak saya, teman-teman saya, sahabat-sahabat saya, teman SMP, SMA, kuliah. Allahu Akbar. Makasih banyak. Saya enggak punya apa-apa untuk membalasnya," papar Tio Pakusadewo.
(man / gur)
-
Film Tv Musik
Karena Ini Tio Pakusadewo Curiga pada Penulis Para Pencari Tuhan Jilid 15
Indra KurniawanSabtu, 2 April 2022 -
Berita
Dukungan Tio Pakusadewo kepada Anji: "Orang yang Dipilih oleh Tuhan"
SupriyantoRabu, 23 Juni 2021 -
-
-
Berita
Pengacara Bingung Tio Pakusadewo Dikembalikan ke Polda Metro Jaya
SupriyantoMinggu, 16 Agustus 2020 -
Berita
Menunggu untuk Direhabilitasi, Tio Pakusadewo Mengeluh Kesakitan
SupriyantoSelasa, 30 Juni 2020 -
-
Berita
Konsumsi Narkoba karena Stroke, Tio Pakusadewo Ajukan Penangguhan Tahanan?
SupriyantoRabu, 22 April 2020 -
Berita
Kata Pengacara, Tio Pakusadewa Sulit Bergerak di Ruang Tahanan
SupriyantoRabu, 22 April 2020