Terkuak Fakta Baru Antara Jennifer Dunn dan Faisal Harris
TABLOIDBINTANG.COM - Terkuak fakta mengejutkan, Jennifer Dunn dibuatkan rumah mewah oleh Faisal Harris. Keterangan tersebut disampaikan oleh Pieter Ell, pengacara yang menangani kasus Jedun alias Jeje di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Setiap orang pasti pengin punya rumah. Kalau enggak di rumah, di mana tinggal? Ya mewahlah, itu, kan kebutuhan semua insan," ucap Pieter Ell saat ditemui di bilangan Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (28/8).
Namun Pieter Ell tidak mengetahui lokasi rumah mewah Jennifer Dunn yang dibuatkan Faisal Harris.
"Belum pernah lihat juga rumahnya dan lokasinya (di mana)," tukas Pieter Ell. Selain rumah mewah, Jennifer Dunn kabarnya juga diberi apartemen oleh Faisal Harris. Namun Pieter Ell mengaku tak mengetahuinya.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 25 Juni 2018 terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat artis Jennifer Dunn. Di tingkat Pengadilan Negeri, Jennifer Dunn divonis 4 tahun penjara. Sementara pada tingkat banding, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara.
(Man/ind)
-
Berita
Jennifer Dunn Minta Netizen Stop Menghujat: Please Terima Aku yang Baru
SupriyantoSelasa, 4 Mei 2021 -
Berita
Jennifer Dunn Menyesali Perbuatannya di Masa Lalu: Dulu Tuh Gue Rusak Banget!
SupriyantoSelasa, 4 Mei 2021 -
Berita
Cerai dari Bobby Michael, Jedun Akan Resmikan Pernikahan dengan Faisal Harris
SupriyantoMinggu, 14 Juni 2020 -
Berita
Disebut Melakukan Poliandri, Jennifer Dunn Menanggapi dengan Santai
SupriyantoSabtu, 13 Juni 2020 -
Berita
Jennifer Dunn Klarifikasi Soal Kabar Poliandri dengan Bobby Michael dan Faisal Haris
SupriyantoJumat, 12 Juni 2020 -
Berita
Sidang Cerai Jennifer Dunn dengan Bobby Michael Reza Ditunda karena Corona
SupriyantoSelasa, 7 April 2020 -
Berita
Jennifer Dunn Masih Jalani Proses Cerai dengan Bobby Michael Reza
SupriyantoSenin, 16 Maret 2020 -
Berita
Terungkap, Jennifer Dunn Masih Berstatus Istri Orang saat Dinikahi Faisal Haris
SupriyantoSenin, 16 Maret 2020 -