Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani, Saksi Akui Cuitan Penista Agama Darinya

Abdul Rahman Syaukani | 25 September 2018 | 09:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/9). Dalam persidangan kali ini pengacara Dhani menghadirkan saksi bernama Ashabi Akhyar. 

Saksi membenarkan bahwa cuitan soal penista agama jadi gubernur adalah dia yang membuat pada 7 Maret 2017. Melalui handphone milik Ahmad Dhani, Ashabi Akhyar mengirimkan tulisan itu ke admin bernama Bimo. Merasa mendapat perintah dari Dhani, Bimo kemudian mempostingnya di akun Twitter pribadi Ahmad Dhani.

“Mas Dhani pesan ke aku, kalau ada terbersit diketik saja,” kata saksi Ashabi Akhyar beralasan di hadapan majelis hakim.

Cuitan yang berbunyi “Kalimat yang ada di sila pertama, Penista Agama jadi gubernur situ  waras?” dibuat Ashabi Akhyar saat tengah berkampanye di bilangan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

“Pada saat itu ada acara di Pondok Pinang, acara kampanye gitu. Kebetulan ada Fadli Zon, diajak semua. HP dhani kan ada beberapa orang yang pegang, “ paparnya.

Terkait cuitan yang dibikinnya soal penista agana dan dikirim ke Bimo untuk diposting, Ashabi Akhyar mengaku tidak mendapat komplen dari Ahmad Dhani. Namun ketika menulis cuitan, suami Mulan Jameela itu cuma memberikan pesan. “Ya pesan dia jangan ada hoax," ujar Ashabi.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani