Lyra Virna Mangkir dari Panggilan Polisi untuk Diserahkan ke Kejaksaan
TABLOIDBINTANG.COM - Lyra Virna dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (11/10) pukul 10.00 WIB siang untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi Kota terkait tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan pemilik Ada Tour dan Travel, Lasty Annisa.
Namun, sampai pukul 17.00 WIB petang Lyra Virna maupun tim kuasa hukum belum juga datang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya belum mendapat keterangan dari yang bersangkutan.
"Sampai sekarang belum dapat informasi kedatangan yang bersangkutan. Kalau nanti sudah hadir dan sesuai dengan jadwal pemanggilan akan segera kita kirim ke Kejaksaan Negeri Bekasi Kota," ujar Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/10).
Beredar kabar pihak Lyra Virna tak datang karena belum menerima surat panggilan yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya. Menanggapi hal tersebut Argo Yuwono mengatakan bahwa kepolisian sudah menyampaikan kasus Lyra Virna sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan segera sidang.
"Ya enggak apa-apa. Artinya kita akan memberitahukan bahwa penyidikan sudah selesai, sudah dinilai kejaksaan bahwa itu lengkap. Tentunya sebagai tanggung jawab penyidik sudah dinyatakan lengkap P21, ya kita harus mengirimkan tersangka dan barang bukti," terang Argo Yuwono.
Lyra Virna ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik pada 16 Maret 2018 lalu. Penetapan tersangka tertuang dalam surat pemberitahuan nomor B/5795/III/2018/Datro per tanggal 16 Maret 2018.
Lyra Virna diduga telah melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
(pri/bin)
-
Berita
Temani Lyra Virna Periksa Kehamilan, Eisha Ingin Adik Perempuan
Indra KurniawanRabu, 29 Januari 2020 -
Berita
Tepis Gosip Pisah, Fadlan Muhammad Dampingi Lyra Virna Periksa Kandungan
Indra KurniawanRabu, 29 Januari 2020 -
Berita
Tepis Gosip Pisah, Fadlan Muhammad Doakan Lyra Virna dan Janinnya
Indra KurniawanJumat, 17 Januari 2020 -
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Fadlan Muhammad, Begini Reaksi Sang Ibunda
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Hamil di Usia 38 Tahun, Lyra Virna Bikin Janji Ini pada Sang Janin
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
Peristiwa
Lyra Virna Hamil Anak Pertama dari Fadlan Muhammad setelah 7 Tahun Menanti
Indra KurniawanKamis, 16 Januari 2020 -
-
-
Berita
Alasan Hakim Bebaskan Lyra Virna Meski Tindakannya Memenuhi Unsur Dakwaan
Ari KurniawanKamis, 24 Januari 2019