Vicky Prasetyo Pastikan Tak Pernah Lakukan KDRT pada Angel Lelga
TABLOIDBINTANG.COM - Beredar kabar Vicky Prasetyo melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Angel Lelga. Namun Vicky membantahnya saat dikonfirmasi tentang kebenaran kabar tersebut.
Vicky Prasetyo merasa, selama ini dirinyalah yang sering terkena cakar Angel Lelga yang sedang emosi. Enggan mempermasalahkan hal itu, Vicky menegaskan tidak pernah melakukan KDRT terhadap Angel.
"Ya udah enggak apa-apa, namanya orang lagi emosi, dia lagi marah. Namanya lagi emosi kan enggak bisa mengendalikan logika. Saya nggak pernah melakukan penganiayaan apapun, saya dicakar dia, digigit dia," ujar Vicky Prasetyo melalui sambungan telepon, Kamis (15/11).
Sidang perceraian Vicky dengan Angel sendiri masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rencananya sidang akan dilanjutkan pada 22 November 2018. Vicky memastikan hadir di sidang nanti.
"Tanggal 22, ada lah (saksinya). Saya akan datang," pungkas Vicky Prasetyo.
(tov/ray)
-
Berita
Dituding Angel Lelga Berbuat SARA, Deolipa Yumara: Harus Diselesaikan Secara Hukum
RedaksiSenin, 26 September 2022 -
Berita
Angel Lelga Bakal Diperiksa Terkait Laporan Deolipa Yumara, Nama Feni Rose Ikut Terbawa
RedaksiMinggu, 25 September 2022 -
Berita
Disebut Nyatakan Cinta pada Angel Lelga, Deolipa Sebut hanya Taktik
Ari KurniawanSenin, 29 Agustus 2022 -
Berita
Setelah Angel Lelga, Feni Rose Juga Bakal Dipolisikan oleh Deolipa Yumara
Ari KurniawanSenin, 29 Agustus 2022 -
Berita
Angel Lelga Tunjuk Rudi Kabunang sebagai Pengacara Barunya, Begini Respons Deolipa Yumara
Ari KurniawanMinggu, 28 Agustus 2022 -
Berita
Dituduh Menghina Agama, Deolipa Yumara Peringatkan Angel Lelga Soal UU ITE
SupriyantoJumat, 26 Agustus 2022 -
Berita
Dilaporkan ke Polisi, Angel Lelga Tuding Deolipa Yumara Menghina Agamanya
SupriyantoKamis, 25 Agustus 2022 -
Berita
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pengacara Deolipa Yumara Laporkan Angel Lelga ke Polisi
Ari KurniawanKamis, 25 Agustus 2022 -
Berita
Deolipa Yumara Akan laporkan Angel Lelga dengan Pasal Penipuan dan Penggelapan
SupriyantoSelasa, 23 Agustus 2022