Soal Media yang Tak Beritakan Reuni 212, KPI Belum Bersikap

TEMPO | 5 Desember 2018 | 21:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sujarwanto Rahmat Arifin, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengatakan, lembaganya belum bersikap terhadap media-media Indonesia yang tidak meliput reuni 212 di Monas, Jakarta, Minggu, 2 Desember 2018.

"Secara kelembagaan KPI belum bersikap. Tapi dalam hal ini berhak mengingatkan atau mengirim surat edaran yang mengingatkan kembali peran dan fungsi media," ujar Rahmat saat dihubungi Tempo pada Rabu, 5 Desember 2018.

Salah satu fungsi lembaga penyiaran, Rahmat menjelaskan, adalah media informasi. "Jadi, jika ada media yang tidak menginformasikan satu peristiwa yang layak diketahui oleh masyarakat dan berdasarkan news value, skala peristiwa/magnitute-nya layak, KPI patut menduga media tidak menjalankan fungsinya sebagai media massa," ujar dia.

Dalam hal ini, kata Rahmat, semua media televisi di luar TV One dan I-News, termasuk dalam media yang disebut tidak menjalankan fungsinya sebagai media massa dalam peliputan Reuni 212. "Peristiwa ini setidaknya menjadi preseden buruk independensi media di Indonesia," ujar dia.

Menurut Rahmat, KPI akan tetap bertindak ihwal media yang tidak menayangkan persitiwa Reuni 212 ini. "Jika peristiwa seperti ini tidak disikapi, tentu akan ada pertanyaan mengenai independensi dan kebebasan pers di Indonesia," ujarnya.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO