Pengacara Tunggu Polisi Limpahkan Berkas Kasus Ratna Sarumpaet

TEMPO | 18 Desember 2018 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ihwal perkembangan kasus hoax Ratna Sarumpaet penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi. Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu kabar terbaru dari pihak kepolisian ihwal berkas pemeriksaan kliennya. "Kami sedang menunggu apa berkas pemeriksaan Ratna sudah dikirim lagi ke kejaksaan apa belum," kata Insank saat dihubungi Tempo pada Selasa, 18 Desember 2018.

Sebelumnya Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas pemeriksaan Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi. Berkas diserahkan pada awal November lalu. Namun, pada pekan terakhir November, berkas dikembalikan lantaran ada beberapa hal yang belum lengkap. Sampai awal Desember kemarin, penyidik mengkonfirmasi masih berupaya melengkapi berkas. Menurut Insank, dari kabar penyidik, ada sedikit informasi yang perlu ditambahkan dalam berkas tersebut.

Insank tak menjelaskan secara rinci terkait informasi yang belum komplet itu. Ia pun memastikan bahwa penyidik akan segera merampungkan dalam waktu dekat. "Mereka menyampaikan ada sedikit yang kurang dan sedikit lagi akan kelar," ucapnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono belum mengabari perkembangan terkini soal kasus Ratna Sarumpaet. Argo belum membalas pesan pendek Tempo sejak Selasa pagi hingga siang, 18 Desember.

Kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet bermula saat berbohong telah dikeroyok orang tak dikenal di kawasan Bandara Hussein Sastranegara, Bandung. Ratna mengaku dihantam sejumlah oknum hingga wajahnya babak belur. Kabar bohong itu disampaikan Ratna Sarumpaet kepada Prabowo Subianto, Amien Rais, dan sejumlah anggota Badan Pemenangan Nasional pendukung Prabowo - Sandiaga Uno. Imbas kabar bohong itu, sejumlah elite Koalisi Adil Makmur yang sempat menyampaikan pernyataan geramnya akibat termakan hoax turut diperiksa polisi.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO