SIdang Ditunda, Pengacara Mengeluh Ganggu Proses Rehabilitasi Richard Muljadi
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang perkara narkoba jenis kokain dengan terdakwa Richard Muljadi, Selasa, 18 Desember 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Alasan penundaan sidang lanjutan Richard Muljadi itu lantaran jaksa tidak bisa mendatangkan saksi yang akan dihadirkannya.
"Maaf yang mulia. Saksi masih berhalangan hadir," kata Jaksa penuntut Yerich S. di dalam persidangan. Yerich lalu menghampiri hakim ketua Krisnugroho untuk menunjukan surat bahwa saksi yang dihadirkan, yakni dr Andi Chandra dari Sekolah Staf Pimpinan Pertama Polri berhalangan hadir. Yerich menuturkan bahwa saksi ada agenda mendadak di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Sehingga saksi tidak bisa hadir dalam sidang hari ini. "Tadi pagi sudah konfirmasi bisa hadir," ucap Yerich.
Krisnugroho kemudian bertanya apakah penuntut masih ingin menghadirkan saksi. "Kalau mau dihadirkan kapan. Agar waktu efektif." Jaksa Yerich menjawab pertanyaan Jaksa bahwa dirinya bakal menghadirkan saksi pada Kamis, 27 Desember 2018. "Saksi dari kami tinggal satu lagi," ucapnya.
Baso Fakhruddin, pengacara Richard Muljadi mempertanyakan ketidakhadiran saksi dari jaksa. "Kalau saksi pekan depan tidak hadir lagi bagaimana?" tanya Baso kepada Hakim. Baso mengatakan saksi tersebut telah dua kali tidak datang, sehingga menyebabkan sidang kembali ditunda. Menurutnya, jika saksi tidak hadir pada sidang lanjutan pekan depan, Baso meminta sidang dilanjutkan.
Pengunduran jadwal persidangan, kata Baso Fakhruddin, mengganggu proses rehabilitasi Richard di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Cibubur. Menurutnya, pihaknya juga membutuhkan kepastian hukum. "Apalagi juga sekarang menjelang libur natal."
Hakim, kata Krisnugroho, bakal mengambil sikap jika saksi yang dihadirkan tidak hadir kembali di sidang Richard Muljadi berikutnya. "Nanti kami yang menentukan," ucapnya. Ia pun menutup sidang yang dimulai pukul 13.00 setelah 10 menit berlangsung. "Kami masih beri kesempatan untuk penuntut menghadirkan saksi pada Kamis pekan depan," ujarnya.
-
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Roby Geisha Bakal Mendapat Hukuman Berat
SupriyantoSelasa, 22 Maret 2022 -
Peristiwa
Pakai Narkoba sejak 2010, Vokalis Band Sisitipsi Beralasan untuk Membantu Beraktivitas
SupriyantoSabtu, 19 Maret 2022 -
Berita
Sering Dikira Pecandu Narkoba, Marshel Widianto Lakukan Tes di Podcast Deddy Corbuzier
Ari KurniawanSenin, 31 Januari 2022