Geram Disebut Tersangka, Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo sedang Panik

Altov Johar | 19 Desember 2018 | 17:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Angel Lelga geram dengan pernyataan Vicky Prasetyo yang menyebutnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan perzinahan. Ditambah lagi, Angel Lelga juga mempertanyakan pengakuan Vicky Prasetyo yang mengklaim telah mengetahui hasil visum dirinya.

Angel Lelga sendiri belum mengetahui hasil visum dan penetapan tersangka seperti yang disebutkan Vicky Prasetyo. Menurut Angel Lelga, hal ini menunjukkan kepanikan Vicky Prasetyo karena mendahului kewenangan polisi.

"Pihak Vicky Prasetyo selalu panik, yang artinya selalu mendahului kepolisian. Contohnya dia mengatakan saya sebagai tersangka. kedua dia mengetahui hasil visum, ketiga ada salah satu tayangan yang sudah mengatakan sudah komunikasi dengan dokter yang telah mem-visum saya," kata Angel Lelga di Polres Jakarta Selatan, Rabu (18/12).

Beberapa hari belakangan Angel Lelga sengaja tak ingin menanggapi pernyataan Vicky Prasetyo, dan menyerahkan sepenuhnya kepada yang berwajib. Namun yang ia sesalkan, Vicky Prasetyo terus mengembuskan hal itu yang terkesan sengaja ingin membunuh karakternya.

"Mereka terus melakukan roadshow. Buat saya ini merupakan pembunuhan karakter yang dibuat oleh Vicky dan keluarga besarnya. Tentu unsurnya apa? Unsur yang paling besar ini adalah politik, yang kedua adalah kemarahan Vicky Prasetyo pada saat saya meminta cerai, ketiga adalah mereka tidak bisa lagi menikmati harta saya, keempat adalah mereka tidak bisa menguasai saya lagi," papar Angel Lelga.

Oleh karenanya Angel Lelga tidak berbicara banyak ihwal gelar perkara laporan dugaan perzinahan Vicky Prasetyo. Menurutnya pihak kepolisian yang lebih berhak menjelaskan hasil dari agenda tersebut

"Hari ini alhamdulilah, saya sebagai yang dilaporkan oleh Vicky Prasetyo, alhamdulilah banget semuanya terjawab. Tapi saya tidak akan mendahului pihak kepolisian, yang berhak memberikan pernyataan adalah pihak kepolisian," pungkas Angel Lelga. (tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor : Altov Johar