Kasus Dugaan Pencabulan, Eks Sekretaris Pejabat BPJS TK Lapor ke Polisi
TABLOIDBINTANG.COM - Mantan sekretaris pejabat BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) Rizky Amelia resmi melaporkan mantan bosnya, Syafri Adnan Baharuddin ke Bareskrim Polri hari ini. Anggota Dewan Pengawas PBJS TK itu dilaporkan atas perkara dugaan perbuatan cabul.
"Kami laporkan mengenai kejahatan kesusilaan di mana salah satu pasalnya mengenai perbuatan cabul," kata kuasa hukum RA, Heribertus S. Hartojo, di Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Januari 2019. Syafri disangka melanggar Pasal 294 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam pasal itu tertuang aturan ihwal ancaman hukuman tujuh tahun penjara bagi atasan yang berbuat cabul terhadap bawahannya.
Heribertus mengatakan, kliennya menyerahkan bukti berupa saksi-saksi, pesan Whatsapp, dan dokumen lain berupa surat. Perkara ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/0006/I/2019/Bareskrim tanggal 3 Januari 2019. "SAB yang diduga melakukan (perbuatan cabul)," ujar Heribertus.
Rizky Amelia yang biasa disapa Amel dan Heribertus kemarin pertama kali menyambangi Bareskrim. Awalnya Amel berniat melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh Syafri. Tapi polisi meminta Amel memilah kembali barang bukti agar pembuktian kasus berjalan efektif. Walhasil, kehadiran Amel kemarin berujung pada konseling dengan bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.
Syafri merupakan eks anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Dia mempekerjakan RA, 27 tahun, sebagai sekretaris pada 2016. Syafri dituduh telah memerkosa dan berupaya melakukan pelecehan seksual beberapa kali terhadap RA. Kasus dugaan pemerkosaan ini mencuat setelah mengungkapkannya lewat tangkapan layar percakapannya dengan Syafri. RA menyebut perbuatan tersebut telah terjadi sejak 2016.
Syafri telah membantah tuduhan RA itu. Dia menyebut dirinya justru banyak membantu RA selama berkarir di BPJS Ketenagakerjaan. "Saya sebagai atasan dan orang tua justru membantu, jadi jangan dibelok-belokkan," kata dia saat menyampaikan pernyataan pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Ahad, 30 Desember 2018.
-
Peristiwa
Hotma Sitompoel: Kasus Pelecehan Seksual dengan Terdakwa Julianto Eka Putra Penuh Rekayasa
tabloidbintang.comRabu, 20 Juli 2022 -
Peristiwa
Heboh Anak Kyai Melakukan Pelecehan Seks, Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah
RedaksiJumat, 8 Juli 2022 -
Peristiwa
Viral Soal Pelecehan Seksual di Kereta, Erick Thohir Kecam Pelaku untuk Segera Diusut
Nur Rahmat Faris FebriarsoKamis, 23 Juni 2022 -
-
Berita
Model Pria Ini Alami Pelecehan Seksual, Alat Kelaminnya Diremas Oknum MUA
SupriyantoSelasa, 5 April 2022 -
Berita
Bicara Soal Pelecehan Seksual, Angie Ang : Jangan Cuma Berdasarkan Gender
RIKRabu, 9 Februari 2022 -
Film Tv Musik
Pangeran Andrew Terjerat Kasus Pelecehan Seksual, Gelar Anggota Keluarga Kerajaan Inggris dan Militernya Dicabut
RedaksiKamis, 20 Januari 2022 -
Peristiwa
Marak Kasus Pelecehan Seks di Lembaga Pendidikan Agama, Menag Siapkan Langkah Antisipasi
RedaksiRabu, 15 Desember 2021 -
Peristiwa
Biadab! Guru Perkosa 14 Santriwati di Bandung, Ini 5 Poin Pernyataan Ridwan Kamil
Indra KurniawanKamis, 9 Desember 2021