Bantah Menjebak Vanessa Angel, Polisi: Fakta Membuktikan

TEMPO | 9 Januari 2019 | 06:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polda Jawa Timur meminta semua pihak tak membuat polemik atas kasus Vanessa Angel. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan tuduhan bahwa polisi menjebak Vanessa Angel tidak benar.

"Setiap kuasa hukum pasti membela kliennya. Kita tidak berpolemik, tapi fakta yang membuktikan. Kalau dia dijebak kenapa berada di hotel," kata Frans Barung Mangera di Surabaya, Selasa, 8 Januari 2018.

Menurut Frans Barung, polisi hanya menyampaikan fakta yang ada. "Silakan saja apa yang dibantah oleh kuasa hukumnya. Tapi fakta yang kita haturkan sesuai apa yang kita dapatkan di TKP," ujarnya.

Sebelumnya pengacara Vanessa Angel, Muhammad Zakir Rasyidin meyakini bahwa kliennya telah dijebak.

"Klien saya murni di jebak. Oleh siapa? Patut diduga orang itu adalah yang mengundang klien saya," ucap Zakir.

Sosok Siska yang juga ditangkap bersama Vanessa, saat ini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan sebagai muncikari.

Zakir mengatakan meskipun Siska diduga muncikari, hal itu tidak serta merta dapat disimpulkan bahwa kliennya terlibat dalam praktik prostitusi online. Sebab, kata dia, selain Vanessa Angel masih terdapat satu orang lainnya yang juga diduga terlibat, yakni model majalah pria dewasa, Avriellya Shaqqila.

"Soal adanya muncikari jadi tersangka, penetapannya dia itu apa karena Vanessa jadi korban dari muncikari atau karena yang satu lagi (Avriellya). Klarifikasi dari mereka (pihak kepolisian) kan belum ada. Yang ditangkap dua orang," ujar Zakir.

Sehari setelah jumpa pers tentang kasus Vanessa Angel atau Selasa, 8 Januari 2019, Zakir memutuskan untuk mengundurkan diri. Zakir merasa kasus tersebut bertentangan dengan hati nuraninya. 

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO