Saksi Ahli Berhalangan Hadir, Sidang Kasus Narkoba Reza Bukan Ditunda

Abdul Rahman Syaukani | 9 Januari 2019 | 18:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Reza Bukan terpaksa ditunda pada hari ini, Rabu (9/1). Penyebabnya, saksi ahli meringankan dari pihak Reza Bukan berhalangan hadir.

"Saksi ahli meringankan dari BNNP tidak hadir karena terkendala surat menyurat. Sekitar 2 minggu baru bisa hadir," kata Sahrudin selaku pengacara Reza Bukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Majelis hakim memberi kesempatan satu kali lagi kepada Reza Bukan untuk menghadirkan saksi ahli meringankan. Jika saksi ahli kembali absen dalam sidang yang rencananya akan digelar pada 23 Januari 2019 mendatang, hakim menutup kesempatan bagi terdakwa untuk kembali mengajukan saksi.

"Kalau tidak bisa menghadirkan (saksi), dianggap sudah lewat. Sidang akan dilanjutkan ke agenda tuntutan," tutur Sahrudin.

Pengacara Reza Bukan sangat berharap saksi ahli BNNP dapat hadir dalam sidang lanjutan yang akan digelar pada 23 Januari 2019 mendatang.

(man / wida)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani