Ini Tahapan yang Dilakukan Ahok Sebelum Akhirnya Bebas
TABLOIDBINTANG.COM - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah selesai menjalani masa hukuman atas kasus penodaan agama.
Ahok dinyatakan bebas murni per hari ini, 24 Januari 2019, dan sudah keluar dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, tadi pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Sebelum dinyatakan bebas, sejumlah tahapan harus dilalui Ahok sama seperti tahanan lainnya. Diantaranya, harus ada pernyataan surat lepas, pengambilan sidik jari dan pencatatan buku keluar narapidana.
"Prosedur administrasinya, penyerahan surat lepas, pengambilan sidik jari, pencatatan buku keluar narapidana. Semua dilakukan di sana saja," kata Kalapas Kelas I Cipinang Andhika Dwi Prasetyo saat ditemui di kantornya, Kamis (24/1).
Kepala Lapas Cipinang membantah Ahok diperlakukan secara istimewa dengan tidak dibawa ke Lapas Cipinang terlebih dahulu sebelum akhirnya dibebaskan. Meskipun menjadi tahanan Lapas Cipinang, Ahok tidak perlu ke sana karena proses administrasinya bisa dilakukan di Mako Brimob.
"Enggak ada yang spesial. Karena beliau ada di sana. Semua biasa sama seperti yang lain," terang Andhika Dwi Prasetyo.
(man / gur)
-
Peristiwa
Anak Pertama Ahok, Nicholas Sean Dilaporkan ke Polisi dengan Pasal Penganiayaan
SupriyantoSelasa, 31 Agustus 2021 -
Berita
Selamat, Ahok Dikaruniai Anak Kelima, Yang Kedua dari Istri Kedua
RedaksiKamis, 26 Agustus 2021 -
Berita
Momen Ulang Tahun Ahok, Perut Buncit Puput Nastiti Bikin Salfok
Indra KurniawanKamis, 1 Juli 2021 -
Peristiwa
Istri Ultah, Ahok: Terima Kasih Telah Menjadi Istriku, Penolongku
RedaksiSabtu, 15 Mei 2021 -
Peristiwa
Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek, Ahok Unggah Foto Keluarga
RedaksiSabtu, 13 Februari 2021 -
-
-
Peristiwa
Kakek Ahok Meninggal, Ini Warisan Satu-satunya yang Pernah Diberikan
RedaksiRabu, 26 Agustus 2020 -