KPI Sesalkan Sikap Billy Syahputra yang Tidak Profesional

Supriyanto | 25 Januari 2019 | 08:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Program Pagi Pagi Pasti Happy kembali mendapat sanksi tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sanksi diberikan P3H karena pada episode Rabu (23/1), Billy Syahputra berkelahi dengan pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan.

Ketua Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah menyayangkan sikap Billy Syahputra yang dinilai tidak bekerja secara profesional.

Menurut Nuning, Billy Syahputra harus bisa menahan emosi karena posisinya adalah sebagai pemandu acara. Bukan malah meladeni bintang tamu.

"Posisi sebagai host seharusnya kan cukup bisa mendirect program itu agar program bisa berjalan dengan baik memberikan resolusi konflik dan lain sebagainya jangan justru memicu konflik apalagi mengajak berkonflik dengan narasumber," ungkap Nuning Rodiyah saat dihubungi wartawan lewat telepon, Kamis (24/1).

Meski demikian, pihak KPI tidak bisa memberikam teguran apalagi sanksi kepada individu. Harusnya tim produksi yang mengarahkan talent agar bisa meredam perkelahian.

"Kalau di aturan kpi yang diverikan sanksi adalah program siaran tentu televisi yang memilik program siaran harus melakukan evaluasi kalau evaluasi di host harus dievaluasi hostnya konsep acar perbaikan di konsep acara," pungkas Nuning Rodiyah.

Billy Syahputra dan pengacara Kriss Hatta, Indra Tarigan terlibat adu mulut hingga hampir adu jotos. Billy dan Indra Tarigan sama-sama emosi ketika membahas soal perselisihan yang dipicu masalah Hilda Vitria Khan dengan Kriss Hatta.

(pri / wida)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto