Ini Alasan Keluarga Minta Ratna Sarumpaet Tetap Ditahan di Polda Metro

TEMPO | 31 Januari 2019 | 20:50 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Meski telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini Ratna Sarumpaet akan tetap ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi mengatakan permohonan keluarga menjadi salah satu alasan kenapa tersangka hoax Ratna Sarumpaet kembali dititipkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Keluarga mengajukan kepada penyidik agar ditahan di sana dengan alasan kesehatan," kata Supardi di kantornya pada Kamis, 31 Januari 2019.

Berdasarkan dokumen yang disampaikan penyidik, Supardi mengatakan, Ratna Sarumpaet memang menjalani perawatan di Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya. Sehingga, wanita berusia 69 tahun itu dapat tetap menjalani pengecekan kesehatan secara rutin. "Karena alasan itu kami anggap logis, ya sudah, kami kabulkan," tutur dia. "Penahanan itu yang penting statusnya di rutan. Mau di mana aja. Kebetulan ini ada permohonan di Polda Metro."

Hari ini polisi menyerahkan Ratna Sarumpaet beserta barang bukti kasusnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyerahan dilakukan setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas tahap pertama Ratna lengkap alias P21. Terkait kesehatan Ratna, Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Umar mengatakan ibu Atiqah Hasiholan itu dalam kondisi prima. Tim, kata dia, rutin mengecek kesehatan Ratna sejak pertama ditahan hingga sesaat sebelum diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan. "Sampai pelimpahan tahap kedua ini kondisi Bu Ratna fit," kata Umar.

Dari pantauan Tempo di Kejari Jakarta Selatan, wajah Ratna Sarumpaet terlihat segar. Saat pelimpahan dia ditemani putrinya, Atiqah Hasiholan dan kuasa hukumnya, Insank Nasruddin. Sekitar tiga jam setelah tiba di Kejari pada pukul 11.05, Ratna Sarumpaet kembali dibawa ke Polda Metro Jaya menaiki mobil tahanan sambil memakai rompi merah khas tahanan kejaksaan.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO