Pendukung Tak Mengawal Sidang Ahmad Dhani di PN Surabaya, Ini Alasannya
TABLOIDBINTANG.COM - Bekas koordinator lapangan deklarasi Relawan #2019GantiPresiden Jawa Timur, Mila Machmudah, mengatakan pihaknya tidak akan mengawal persidangan kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, 7 Februari 2019.
Mila mengaku di satu sisi bersama Ahmad Dhani bersekutu memenangkan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, namun di sisi lain bersaing memperebutkan satu kursi DPR RI dari daerah pemilihan yang sama, yakni Jawa Timur I yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo.
Mila adalah calon legislator Partai Amanat Nasional (PAN), adapun Ahmad Dhani berangkat dari Partai Gerindra. Kebetulan, kata Mila, sasaran suara yang diperebutkan kurang lebih sama, yaitu dari pendukung Aksi Bela Islam dan emak-emak pendukung Prabowo – Sandi.
“Mungkin saya tak sepopuler Ahmad Dhani, tapi bukan berarti saya tidak memiliki potensi memenangkan kursi Senayan. Masing-masing dari kami sama-sama memiliki keyakinan untuk menang,” kata Mila, Rabu, 6 Februari 2019.
Menurut Mila, alasan utama ia tidak mengawal sidang Ahmad Dhani bukan karena persaingan memperebutkan pemilih, melainkan karena dia melihat pentolan grup musik Dewa 19 itu seorang pejuang. Bagi Mila, seorang pejuang pantang dikasihani. “Penjara adalah konsekuensi dari sebuah perjuangan, bahkan kematian sekali pun,” tutur dia.
Karena itu selama proses persidangan Ahmad Dhani di Pengadilan Surabaya Mila tidak akan hadir. Namun ia siap jika diminta memberi kesaksian terhadap peristiwa seputar deklarasi Relawan #2019GantiPresiden Jawa Timur di Tugu Pahlawan pada 26 Agustus 2018 yang akhirnya batal. “Karena sesungguhnya saya juga termasuk korban persekusi seperti halnya Ahmad Dhani,” ujarnya.
Menurut Mila persekusi yang dialami Ahmad Dhani terjadi saat ia dihalang-halangi keluar Hotel Majapahit oleh massa Forum Kebangsaan Jatim yang antara lain terdiri dari Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Pancasila, Pemuda Sakera, dan Baladhika Karya. Akibatnya, Ahmad Dhani batal memimpin deklarasi Relawan #2019GantiPresiden Jawa Timur. Melalui vlog yang diviralkan, Ahmad Dhani menyebut massa yang mengepung hotel sebagai “idiot.” Video Ahmad Dhani itu dipersoalkan hingga dia berurusan dengan hukum.
Mila berpendapat Ahmad Dhani tak layak diadili. Sebab apa yang terucap oleh Ahmad Dhani, kata Mila, merupakan akibat dari sebuah sebab. “Bagaimana mungkin seseorang dipidanakan hanya karena mengucapkan ‘idiot’ sebagai ekspresi kekecewaan karena haknya mengeluarkan pendapat dipersekusi oleh massa,” katanya.
Koordinator Forum Kebangsaan Jatim Ahmad Nur Aminuddin membantah mempersekusi Ahmad Dhani. Menurut dia apa yang dilakukan justru menghindarkan dari gesekan yang makin tajam antara kedua kubu yang berseberangan. Terhadap pengadilan Ahmad Dhani , Aminuddin mendukung karena ucapan suami artis Mulan Jameela itu mengandung unsur penghinaan. “Ujaran kebencian Ahmad Dhani tak pantas karena melukai hati kami,” katanya.
-
Film Tv Musik
Alasan Penundaan Konser Dewa 19 di JIS, Tiket Bisa Refund Kok
Indra KurniawanRabu, 2 November 2022 -
Film Tv Musik
Konser Dewa 19 di JIS 12 November 2022 Ditunda Sebelum Valentine Tahun Depan
Indra KurniawanRabu, 2 November 2022 -
Film Tv Musik
Bukan Ahmad Dhani, Tapi Sosok Ini yang Pertama Mengajak Yuke Sampurna Jadi Member Tetap Dewa 19
Indra KurniawanRabu, 26 Oktober 2022 -
Berita
Ternyata Ini Pemicu Thomas Gigi Banting Bas di Depan Ahmad Dhani saat Konser di Malaysia
Indra KurniawanSabtu, 17 September 2022 -
Berita
Piyu Bongkar Celetukan Ahmad Dhani yang Bikin Padi Sempat Ditolak Label Rekaman
Indra KurniawanKamis, 15 September 2022 -
Film Tv Musik
Heboh Thomas Ramdan Banting Bass di Hadapan Ahmad Dhani saat Konser
Ari KurniawanRabu, 14 September 2022 -
Film Tv Musik
Ahmad Dhani di Antara KLa Project dan Slank, Sofistikasi dan Rock
Indra KurniawanSenin, 12 September 2022 -
Film Tv Musik
11 Tahun Dewa 19 Tanpa Vokalis Tetap, Ahmad Dhani: Enakan Gini, Kayak Punya Istri 4
Indra KurniawanRabu, 7 September 2022 -
Berita
Butuh Uang, Bebi Romeo Jual Lagu Aku Cinta Kau dan Dia ke Ahmad Dhani 750 Ribu
Indra KurniawanKamis, 25 Agustus 2022