Keluarga Kecewa Ahmad Dhani Diterbangkan Dinihari

TEMPO | 7 Februari 2019 | 15:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pada Kamis dinihari, 7 Februari 2019, Ahmad Dhani akhirnya diterbangkan ke Surabaya, Jawa Timur, seperti yang diungkap pengacaranya, Ali Lubis, saat ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis pagi. "Saya baru dapat laporan kalau dinihari tadi jam 01.00 WIB Ahmad Dhani telah dibawa ke Rutan Medaeng," katanya.

Ahmad Dani, katanya, diterbangkan menumpang pesawat pertama dari Bandara Soekarno-Hatta tujuan Surabaya. Ali memastikan jam penerbangan tersebut baru diketahui pengacara dan keluarga kliennya pada pagi. Setelah dicari tahu alasan yang didapat adalah untuk menghindari keramaian. "Kemarin hanya bilang pagi dan diberangkatkan pakai pesawat pertama," katanya sambil menambahkan, "Kami sesalkan dibawa keluarnya itu kami tidak diberi tahu."

Pengacara dan keluarga berharap penahanan Ahmad Dhani tidak dipindah dari Rutan Cipinang ke Rutan Medaeng. Mereka bahkan bersedia mengongkosi sendiri perjalanan pulang pergi Ahmad Dhani setiap kali harus hadir ke persidangan di Surabaya. Mereka mengungkap kekhawatiran akan keselamatan Ahmad Dhani di Rutan Medaeng. Ini seperti yang diungkap pula dua Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang juga menghadang pemindahan penahanan tersebut.  "Kalau mau dipindahkan, saya kira ini ada maksud lain," kata Fadli Zon di Rutan Cipinang, Rabu.

Usai divonis bersalah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dihukum 1,5 tahun penjara per 28 Januari 2019, Ahmad Dhani menjalani penahanan di Rutan Cipinang, Jakarta. Sementara dia mengajukan banding dalam perkara ujaran kebencian tersebut, persidangan di Surabaya juga membutuhkan kehadirannya sebagai terdakwa pencemaran nama baik.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO