Jalani Sidang, Augie Fantinus Dapat Pencerahan dari Saksi Ahli

Abdul Rahman Syaukani | 15 Februari 2019 | 06:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Augie Fantinus menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (14/2). Sidang kali ini beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ditemui usai persidangan, Augie Fantinus mengaku mendapat banyak pelajaran dari pemaparan saksi ahli di hadapan majelis hakim. Augie Fantinus jadi semakin paham masalah hukum dan menggunakan media sosial dengan baik.

“Tadi kalau mendengarkan keterangan dari saksi ahli ITE, belakangan kan mulai ramai tentang ITE, jadi semakin tahu ada pasal ini, pasal itu," kata Augie Fantinus.

Kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya menjadi pelajaran berharga untuk dirinya. Augie Fantinus berharap kasus yang menimpanya juga menjadi pelajaran berharga bagi orang-orang, khususnya para pekerja dunia hiburan Tanah Air.

"Ini menjadi pelajaran buat saya pribadi dan semoga juga menjadi pelajaran buat teman-teman di dunia hiburan untuk lebih hati-hati menggunakan media sosial," tutur Augie Fantinus.

Kasus yang menjerat suami Adriana Bustami ini bermula dari video yang disebarkannya di akun media sosial. Dalam video tersebut Augie Fantinus menuduh ada oknum polisi yang menjadi calo tiket di ajang Asian Para Games 2018.

Namun belakangan diketahui bahwa petugas polisi itu bukan lah calo tiket, namun mau menukar sisa pembelian tiket dari rombongan anak sekolahan yang tanpa sengaja bertemu Augie Fantinus.

(man/ari)

Penulis : Abdul Rahman Syaukani
Editor : Abdul Rahman Syaukani