Reaksi Warga Soal Keputusan KPID Jawa Barat Batasi Siaran 17 Lagu Barat
TABLOIDBINTANG.COM - KPID atau Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat mengeluarkan peraturan tentang pembatasan siaran lagu milik Zayn Malik dan 16 lain yang berbahasa Inggris. Peraturan baru KPID Jawa Barat itu terangkum dalam surat edaran bernomor 480/215/IS/KPID-JABAR/II/2019 tertanggal 18 Februari 2019.
KPID Jawa Barat menilai 17 lagu itu masuk klasifikasi dewasa. Lagu atau video klip boleh ditayangkan atau disiarkan lembaga penyiaran di wilayah itu mulai Pukul 22.00 sampai pukul 03.00 WIB. KPID menyebutnya sebagai slot waktu dewasa (D). Sejumlah warga Bogor menanggapi aturan itu dan menilainya tidak tepat. Dita Amanda (25), misalnya. "Ditinjau dari sisi mana pun, apalagi kalau bicara seni, masa dibatasi?” katanya, Selasa 26 Februari 2018.
Dia malah mempertanyakan maksud dari dikeluarkannya peraturan KPID Jawa Barat itu. “Lagi pula, sejauh ini emang pernah ada kasus yang disebabkan oleh pemutaran musik?” tanyanya.
Eilmi Fiqihta, warga lain, mengatakan peraturan itu tidak relevan karena seni dan kreativitas yang ada di lagu itu tidak bisa dibatasi. Biasanya pula, dia menambahkan, lagu yang akan ditayangkan sudah diperiksa untuk disensor. “Dan kenapa harus 17 lagu itu saja yang tidak diperbolehkan, padahal banyak lagu lain berkategori dewasa,” kata Eilmi. Dia mencemaskan aturan itu berdampak pada masyarakat enggan mendengarkan radio.
Seorang warga Cibubur juga mengatakan tak melihat arti penting dari aturan itu. “Lucu aja sih aturannya, sekarang platform pemutar musik banyak, tidak dengar di radio atau televisi bisa cari alternatif lain,” kata Imas.
Sedangkan 17 lagu yang dilarang KPID Jawa Barat adalah lagu milik penyanyi Zayn Malik, Camila Cabello ft Pharrell W, The Killers, Ariana Grande, Marc E. Bassy, Ed Sheeran, Chris Brown ft Agnez Mo, Marron 5 Bruno Mars, Eamon, Camila Cabello ft Machine, Bruno Mars, 88rising, DJ Khaled ft Rihanna, Yellow Claw, dan Rita Ora.
-
Peristiwa
Anugerah KPI 2022: Mengenang Sosok Penyiar Legendaris TVRI Sambas Mangundikarta
RedaksiSenin, 17 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI: Kemunculan Pelaku di TV Berdampak Negatif pada Upaya Penghapusan KDRT di Indonesia
RedaksiSabtu, 15 Oktober 2022 -
Peristiwa
Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2022, Ini Nomine Kategori yang Diperlombakan
RedaksiSelasa, 11 Oktober 2022 -
Peristiwa
Dua Program Jurnalistik di 2 Stasiun TV Dapat Teguran Kedua dari KPI
RedaksiJumat, 7 Oktober 2022 -
Peristiwa
KPI Minta TV dan Radio Tak Lagi Memberi Ruang pada Pelaku KDRT, Setuju
RedaksiSenin, 3 Oktober 2022 -
Korea
BLACKPINK Jadi Girlband K-Pop Pertama di Puncak Chart Billboard 200
Asteria DalilaSelasa, 27 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Pecahkan Rekor Baru, Girlband dengan Penjualan Tertinggi Dalam Seminggu
RedaksiMinggu, 25 September 2022 -
Korea
BLACKPINK Kenakan Busana Karya Desainer Indonesia untuk Comeback BORN PINK
Asteria DalilaRabu, 21 September 2022 -
Korea
Beredar Lagi Foto-foto Kencan V BTS-Jennie BLACKPINK, Kali Ini di Jeju
Asteria DalilaSabtu, 17 September 2022