Jalani Sidang, Ratna Sarumpaet Mengaku Bersalah Soal Kabar Bohong

TEMPO | 28 Februari 2019 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2019, setelah Hakim Ketua Joni mempersilakan terdakwa bicara, Ratna Sarumpaet mengaku bersalah akibat kabar bohong ihwal penganiayaan dirinya. “Saya ingin mengatakan saya memang betul melakukan kesalahan,” ujar Ratna Sarumpaet dengan nada tenang.

Tapi Ratna Sarumpaet menganggap kasusnya kental akan unsur politik. Dia sempat menyampaikan harapannya agar dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku, bukan akibat kekuasaan semata. “Kalau saya dipenjara karena pengadilan, saya salah. Tetapi untuk bangsa ini kita mungkin harus berhenti bahwa di atas segalanya ada hukum bukan kekuasaan. Terima kasih,” ujar Ratna Sarumpaet.

Hakim Ketua Joni sempat memotong kalimat Ratna Sarumpaet. Dia meminta Ratna menyampaikan keberatannya di dalam eksepsi. “Nanti saudara bisa tuangkan dalam keterangan tertulis,” tutup dia.

Ratna Sarumpaet menjalani persidangan perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Joni, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai hakim ketua bersama dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih. Jaksa Penuntut Umum terdiri dari lima orang, yaitu Payaman, Rahimah, Agus Bachtiar, Sarwoto, serta Reza Murdani.

Sidang perdana Ratna Sarumpaet ini berisi pembacaan dakwaan oleh JPU. Ratna didakwa dengan dua pasal. Dakwaan kesatu adalahPasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 ttg Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 ttg Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sidang Ratna Sarumpaet akan dilanjutkan pada Rabu pekan depan, 6 Maret 2019. Agendanya, kata Joni, pembacaan eksepsi dari pihak kuasa hukum Ratna Sarumpaet. Ratna Sarumpaet ditangkap lantaran menyebar kabar bohong ihwal pengeroyokan dirinya lengkap dengan foto wajah dengan kondisi lebam. Belakangan polisi mengungkap hal itu dikarenakan Ratna Sarumpaet baru saja menjalani operasi plastik dan sedot lemak di salah satu rumah sakit daerah Menteng, Jakarta Pusat.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO