Jadi Tersangka, Sandy Tumiwa Terancam 4 Tahun Penjara
Altov Johar | 2 Maret 2019 | 22:30 WIB
TABLOIDBINTANG.COM - Polisi menetapkan Sandy Tumiwa sebagai tersangka terkait kasus narkoba. Penetapan itu didasari hasil pemeriksaan, tes urine, dan juga barang bukti yang diamankan saat penangkapan.
"Sudah kita tentukan sebagai tersangka, karena alat bukti yang ada, kita tes urine, semua positif," ujar AKBP Ari Ardian, di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3).
Sementara ini polisi masih mendalami kasus Sandy Tumiwa, guna mengungkap jaringan peredaran narkoba. Polisi telah mengamankan dua orang lagi yang diduga memasok sabu ke Sandy.
(tov/ari)
Penulis : Altov Johar
Editor : Altov Johar
-
Berita
Detik-detik Penangkapan Komika Fico Fachriza, Barbuk Diumpeti di Akuarium
Indra KurniawanSenin, 27 Juni 2022 -
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Roby Geisha Bakal Mendapat Hukuman Berat
SupriyantoSelasa, 22 Maret 2022 -
Peristiwa
Pakai Narkoba sejak 2010, Vokalis Band Sisitipsi Beralasan untuk Membantu Beraktivitas
SupriyantoSabtu, 19 Maret 2022