Andi Arief Ditangkap, Polisi Sebut Positif Gunakan Sabu

TEMPO | 4 Maret 2019 | 19:10 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Mabes Polri menyatakan politikus Partai Demokrat Andi Arief positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin atau lazim dikenal sabu. "Kami melakukan tes urin terhadap saudara AA dan positif mengandung metamfetamin atau jenis narkoba yang biasa disebut sabu," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 Maret 2019.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief ditangkap di Hotel Menara Peninsula Jakarta pada, Minggu, 3 Maret 2019. Polisi menyatakan Andi Arief ditangkap sendirian di kamar hotel. Sebelumnya sempat beredar kabar Andi ditangkap bersama seorang perempuan.

Saat penggerebekan, kata Iqbal, polisi menemukan alat yang diduga digunakan untuk menghisap sabu alias bong. Namun, polisi tak menemukan narkoba. Polisi belum mengetahui sejak kapan Andi Arief menggunakan barang haram itu. "Masih didalami," kata dia.

Saat ini polisi tengah memeriksa Andi Arief. Dia ditahan di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri. Polisi, kata Iqbal, mempunyai waktu 3x24 jam untuk menentukan status hukumnya. Namun, Iqbal mengatakan sejauh ini polisi menduga Andi Arief merupakan korban.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO