Pengacara Bantah Sandy Tumiwa 2 Hari Sekali Pesan Narkoba

Altov Johar | 5 Maret 2019 | 00:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi sempat menyebut Sandy Tumiwa dua kali sehari memesan narkoba jenis sabu. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba yang menjerat Sandy.

Namun Gus Bejo, kuasa hukum Sandy Tumiwa, membantah pernyataan tersebut. Menurut Gus Bejo, saat menjalani pemeriksaan kliennya masih dalam pengaruh narkoba.

"Enggak ada itu, enggak benar. Jadi gini, terkait stigma yang dikeluarkan oleh Sandy mungkin ya. Statetment tersebut disampaikan Sandy saat masih dalam pengaruh obat. Waktu pemeriksaan saja apa ditanya penyidik, dia masih bolak-balik jawabnya," ujar Gus Bejo di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3).

"Jadi apa yang disampaikan dia dan beredar di masyarakat memesan narkoba dua hari sekali, saya sangkal tidak benar. Tapi yang terjadi karena pengaruh pergaulannya, akhirnya Sandy ikut-ikutan mengkonsumsi narkoba jenis sabu," sambung Gus Bejo.

Falqi yang juga tim pengacara Sandy menambahkan, Sandy tidak mengkonsumsi narkoba setiap hari. Ketika kejadian pun Sandy baru mengenal pria berinisial MAY yang turut diamankan polisi.

"Kalau ada teman baru make. Ini juga kemarin yang ditangkap bareng baru dikenal. Dia calon manajer Sandy, makanya nanti kita akan tanyakan lagi," kata Falqi.

Sandy Tumiwa ditangkap polisi bersama rekannya berinisial MAY, pada Jumat (1/3) pukul 02.30 WIB, di salah satu hotel di bilangan Jakarta Selatan. Atas perbuatannta, Sandy Tumiwa dan MAY disangkakan pasal 112 ayat 1, juncto pasal 132 UU Tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

(tov/ari)

Penulis : Altov Johar
Editor : Altov Johar