Pengacara Bantah Sandy Tumiwa 2 Hari Sekali Pesan Narkoba
TABLOIDBINTANG.COM - Polisi sempat menyebut Sandy Tumiwa dua kali sehari memesan narkoba jenis sabu. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba yang menjerat Sandy.
Namun Gus Bejo, kuasa hukum Sandy Tumiwa, membantah pernyataan tersebut. Menurut Gus Bejo, saat menjalani pemeriksaan kliennya masih dalam pengaruh narkoba.
"Enggak ada itu, enggak benar. Jadi gini, terkait stigma yang dikeluarkan oleh Sandy mungkin ya. Statetment tersebut disampaikan Sandy saat masih dalam pengaruh obat. Waktu pemeriksaan saja apa ditanya penyidik, dia masih bolak-balik jawabnya," ujar Gus Bejo di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/3).
"Jadi apa yang disampaikan dia dan beredar di masyarakat memesan narkoba dua hari sekali, saya sangkal tidak benar. Tapi yang terjadi karena pengaruh pergaulannya, akhirnya Sandy ikut-ikutan mengkonsumsi narkoba jenis sabu," sambung Gus Bejo.
Falqi yang juga tim pengacara Sandy menambahkan, Sandy tidak mengkonsumsi narkoba setiap hari. Ketika kejadian pun Sandy baru mengenal pria berinisial MAY yang turut diamankan polisi.
"Kalau ada teman baru make. Ini juga kemarin yang ditangkap bareng baru dikenal. Dia calon manajer Sandy, makanya nanti kita akan tanyakan lagi," kata Falqi.
Sandy Tumiwa ditangkap polisi bersama rekannya berinisial MAY, pada Jumat (1/3) pukul 02.30 WIB, di salah satu hotel di bilangan Jakarta Selatan. Atas perbuatannta, Sandy Tumiwa dan MAY disangkakan pasal 112 ayat 1, juncto pasal 132 UU Tentang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
(tov/ari)
-
Berita
Detik-detik Penangkapan Komika Fico Fachriza, Barbuk Diumpeti di Akuarium
Indra KurniawanSenin, 27 Juni 2022 -
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Roby Geisha Bakal Mendapat Hukuman Berat
SupriyantoSelasa, 22 Maret 2022 -
Peristiwa
Pakai Narkoba sejak 2010, Vokalis Band Sisitipsi Beralasan untuk Membantu Beraktivitas
SupriyantoSabtu, 19 Maret 2022