Tulis Surat Lagi, Ahmad Dhani Bandingkan Kasusnya dengan Ahok

Christiya Dika Handayani | 5 Maret 2019 | 21:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ahmad Dhani kembali menuliskan pesan dari dalam sel tahanannya. Kali ini, suratnya bukan ditujukan untuk sang ibu, melainkan untuk putra keduanya dari pernikahannya bersama Maia Estianty, El Jalaludin Rumi yang sedang kuliah di Inggris.

Dalam surat yang beredar pada Selasa (5/3) itu, salah satu poinnya, Ahmad Dhani membandingkan penahanannya dengan Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disapa Ahok.

"EL, kamu harus tau bahwa ayah ini TIDAK SEDANG MENJALANI VONIS (karena Ayah sudah dan sedang melakukan UPAYA BANDING) Berbeda dengan Ahok," tulis Ahmad Dhani yang dikutip dalam suratnya.

Menurut Dhani, banyak orang yang tak paham hukum menyandingkan kasusnya dengan kasus Ahok. Ahmad Dhani menyebut kasus Ahok murni pelanggaran KUHP sementara kasusnya merupakan pasal yang bisa ditarik lantaran tak mengancam siapapun.

"Banyak orang TIDAK MELEK HUKUM yg salah membandingkan KASUS AHOK vs KASUS AHMAD DHANI. Pasal KASUS Ahok itu KUHP MURNI. DAN KASUS AHOK ITU MENGANCAM KEAMANAN NEGARA," lanjut Dhani.

"Sedangkan, pasal ayah itu Pasal ITE 28 itu PASAL KARET (bisa di tarik ke sana sini). Karena tidak ada SUBYEK HUKUM yang di sebut. Tidak mengancam siapapun dan KORBAN nya pun gak ada," kata Dhani lagi.

Lebih lanjut, pentolan Dewa 19 ini menyebut jika Ahok dipenjara di tempat istimewa, tak seperti dirinya yang ditahan di tempat yang sah menurut undang-undang.

"Ayah di sini karena PENETAPAN PENGADILAN TINGGI (di tahan 30 hari). Menurut surat Pengadilan Tinggi ke KomNasHam, Ayah ditahan 30 hari karena proses penyidikan BANDING. Tapi selama 30 hari, Ayah tidak di periksa. Malah sekarang di tambah 60 hari," pungkas Ahmad Dhani.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani kini tengah mendekam di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur usai divonis bersalah atas kasus ujaran kebencian.

(dika/ari)

Penulis : Christiya Dika Handayani
Editor : Christiya Dika Handayani