Ada Kemungkinan MUI Pusat Keluarkan Fatwa Haram PUBG
TABLOIDBINTANG.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat membuka peluang adanya fatwa haram memainkan game berbasis online, PlayerUnknown's Battlegrounds atau PUBG. Game bergenre battle royale itu belakang menuai kontroversi, setelah disebut mirip dengan aksi pelaku penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru, Jumat pekan lalu.
"Kalau itu jelas-jelas mempunyai efek yang besar terhadap perilaku teroris itu pasti akan dikeluarkan fatwa yang melarang. Tentu akan melarang kaum muslimin menggunakan game itu," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Muhammad Zaitun Rasmin, saat ditemui di kantornya, di Jakarta Pusat, Jumat, 22 Maret 2019.
Zaitun mengatakan MUI mempunyai komisi pengkajian. Wacana ini ia sebut akan dikaji terlebih dulu untuk dibawa ke komisi fatwa. Ia mengatakan akan mencari masukan terlebih dulu pada masyarakat. "Kami tidak akan mengatakan terlalu cepat tentang hal itu, karena kami akan kaji dulu," kata dia.
Menurut Zaitun, dalam Islam, suatu hal bisa menjadi haram karena zatnya atau karena sebab yang bisa diakibatkannya. MUI akan mengkaji apakah hal tersebut menjadi faktor yang sangat dominan. "Kalau dia dominan mempengaruhi maka dia akan dilarang," kata dia.
PUBG tengah menjadi perbincangan usai penembakan di dua masjid Selandia Baru pada 15 Maret 2019 lalu. PUBG memang tengah digandrungi masyarakat dunia termasuk Indonesia. Game besutan Tancent Games itu mengharuskan seseorang bertahan hidup dengan berperang melawan orang lain menggunakan senjata.
-
Peristiwa
LPPOM MUI Gelar Halal Awards 2021 Secara Virtual, Ini Salah Satu Pemenangnya
Yoga PrakosoKamis, 17 Juni 2021 -
Peristiwa
Membandel, MUI Minta KPI Hentikan Sejumlah Program Ramadhan TV Ini
RedaksiKamis, 6 Mei 2021 -
Peristiwa
Komisi Infokom MUI Lakukan Pemantauan Siaran TV Selama Ramadhan
RedaksiKamis, 15 April 2021 -
Peristiwa
MUI Kutuk Aksi Terorisme di Makassar: Tak Sesuai Ajaran Agama Apapun
RedaksiSenin, 29 Maret 2021 -
Peristiwa
Ketua MUI Bidang Fatwa: 5 Hal Ini Membuat Vaksin AstraZeneca Mubah Digunakan
RedaksiSenin, 22 Maret 2021 -
-
-
Peristiwa
Acara Istighasah dan Muhasabah untuk Negeri MUI, Dihadiri Ratusan Peserta Daring
RedaksiJumat, 29 Januari 2021 -
Peristiwa
MUI Pusat Menetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci
RedaksiSabtu, 9 Januari 2021