Kata Pengacaranya, Steve Emmanuel Syok dan Ketakutan Ditodong Pistol
TABLOIDBINTANG.COM - Pengacara Steve Immanuel, Agung Sihombing, mengatakan di hadapan Majelis Hakim bahwa kliennya sempat ditodong pistol oleh petugas kepolisian saat ditangkap pada 21 Desember 2018 .
Insiden tersebut terjadi lantaran Steve Emmanuel sempat menolak untuk digeledah dengan alasan terjadi kesalahan nama dan tanggal lahir. Salah satu anggota polisi terpaksa merangkulnya agar tidak melakukan perlawanan.
"Kemudian salah satu polisi penangkap mengeluarkan pistol kecil berwarna silver yang kemudian ditodongkan ke arah kepala," kata Agung Sihombing di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3).
Akibat kepalanya ditodong pistol oleh petugas, Steve Emmanuel sempat syok dan ketakutan.
"Itu membuat terdakwa gemetar, syok, dan lemas. Saat itu polisi menyatakan mencari kokain dan pengedar kokain, bukan mencari terdakwa," tuturnya lebih lanjut.
Steve Emmanuel ditangkap polisi di bilangan Mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat, 21 Desember 2018 akibat tersangkut kasus kepemilikan narkoba. Dari tangan Steve Emmanuel, polisi berhasil mendapati narkoba jenis kokain dengan berat 92 gram. Steve Emmanuel terancam hukuman mati.
(man/bin)
-
-
Berita
Denda Rp 1 Miliar, Adik Steve Emmanuel: Kami Orang Sederhana, Enggak Mampu Bayar
Altov JoharKamis, 18 Juli 2019 -
-
Berita
Steve Emmanuel Sidang Putusan Kasus Narkoba, Keluarga Tak Ada yang Hadir
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 17 Juli 2019 -
Berita
Kasus Narkoba, Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 16 Juli 2019 -
Peristiwa
Tiba di PN Jakarta Barat, Steve Emmanuel Konsisten Kenakan Pakaian Ini
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 16 Juli 2019 -
Berita
Hari Ini Steve Emmanuel Jalani Sidang Putusan Kasus Narkoba
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 16 Juli 2019 -
Peristiwa
Pengacara: Jika Steve Emmanuel Tak Segera Direhab, Berpotensi Bunuh Diri
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 25 Juni 2019 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Pengacara Merasa Steve Emmanuel Dikorbankan
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 25 Juni 2019