Dituduh Steve Emmanuel Tak Cermat Membuat Dakwaan, Begini Tanggapan JPU
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Steve Emmanuel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4). Sidang beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi Steve Emmanuel.
Jaksa Penuntut Umum menolak pihaknya dianggap tidak cermat dalam membuat dakwaan oleh pihak Steve Emmanuel. JPU menegaskan materi dakwaan sudah benar.
"Menurut kami, surat dakwaan telah disusun jelas dan lengkap. Sanggahan kuasa hukum terdakwa tidak dapat diterima," ucap Rinaldi selaku JPU di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lebih lanjut diungkapkannya, materi eksepsi yang disampaikan pihak Steve Emmanuel tidak benar. Karena hal itu, katanya, berkaitan dengan materi pemeriksaan.
"Materi eksepsi tidak benar, seharusnya materi eksepsi diajukan saat pemeriksaan alat bukti. Materi eksepsi telah memasuki materi pemeriksaan," ucapnya lebih lanjut.
(man/bin)
-
-
Berita
Denda Rp 1 Miliar, Adik Steve Emmanuel: Kami Orang Sederhana, Enggak Mampu Bayar
Altov JoharKamis, 18 Juli 2019 -
-
Berita
Steve Emmanuel Sidang Putusan Kasus Narkoba, Keluarga Tak Ada yang Hadir
Abdul Rahman SyaukaniRabu, 17 Juli 2019 -
Berita
Kasus Narkoba, Steve Emmanuel Divonis 9 Tahun Penjara
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 16 Juli 2019 -
Peristiwa
Tiba di PN Jakarta Barat, Steve Emmanuel Konsisten Kenakan Pakaian Ini
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 16 Juli 2019 -
Berita
Hari Ini Steve Emmanuel Jalani Sidang Putusan Kasus Narkoba
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 16 Juli 2019 -
Peristiwa
Pengacara: Jika Steve Emmanuel Tak Segera Direhab, Berpotensi Bunuh Diri
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 25 Juni 2019 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Pengacara Merasa Steve Emmanuel Dikorbankan
Abdul Rahman SyaukaniSelasa, 25 Juni 2019