Gara-gara Saran Roy Marten, Pria Ini Jadi Gelandangan di Thailand

Supriyanto | 5 April 2019 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Roy Marten mengaku kecewa dengan salah satu aplikasi travel terkenal. Pasalnya, Roy merekomendasikan aplikasi tersebut kepada temannya, Didit Wijayanto namun rupanya tidak sesuai harapan.

"Saya kecewa dan merasa bersalah. Untung Mas Didit enggak minta ganti rugi sama saya. Menurut saya kan aplikasi agen travel itu perusahan besar, enggak mungkin lah mengecewakan konsumennya," ungkap Roy Marten dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/4).

Didit Wijayanto yang bekerja sebagai pengacara menceritakan, ia dan keluarga terpaksa menghabiskan waktu di jalan tatkala libur Tahun Baru di Phuket, Thailand. Atas saran Roy, Didit memesan kamar hotel dan sudah membayar melalui applikasi.

Namun setibanya di tempat tujuan, voucher dari applikasi yang dimiliki Didit ditolak oleh pihak hotel. Karena bingung, Didit pun sempat lama di pinggir jalan dengan koper-kopernya.

"Mas Roy bilang udah pakai itu. Sampai sana (Phuket) enggak tahunya pas 1 Januari, kami pengin senang-senang liburan Tahun Baru udah bawa koper, ternyata kami enggak terdaftar. Padahal voucher-nya ada," ungkap Didit Wijaya didampingi Roy.

"Ternyata pemiliknya udah ganti dan bilang udah enggak kerja sama dengan applikasi itu. Terus kenapa iklan hotel itu masih ada di applikasi yang disebut salah satu unicorn Indonesia," tambah Didit.

Didit menegaskan, pihak aplikasi agen travel itu sudah mengakui kesalahannya. Namun, dari hasil pertemuan belum menemukan perdamaian.

Didit juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan pasal Tindak Pidana Perlindungan Konsumen. Tak hanya itu, Didit juga berencana untuk mengajukan gugatan perdata ke pengadilan.

"Sebetulnya saya sedih, tapi saya ketawa ketika dia komplain ke saya cerita jadi gelandangan di Phuket. Padahal tidak ada bayangan di saya perusahaan besar itu bisa mengecewakan konsumennya," pungkas Roy Marten.

(pri/bin)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto