Ini Alasan Ratna Sarumpaet Kembali Ditahan di Polda Metro
TABLOIDBINTANG.COM - Seiring berkas perkaranya dinyatakan P21 oleh Kejaksaan, Ratna Sarumpaet juga dilimpahkan oleh polisi ke Jaksa dan biasanya yang bersangkutan dititipkan di rutan.
Namun Ratna Sarumpaet tidak ditahan di Rutan Pondok Bambu, melainkan tetap ditahan di Polda Metro Jaya. Kami pun penasaran mengapa ibunda Atiqah Hasiholan itu tetap ditahan di sana.
Insank Nasruddin selaku kuasa hukum Ratna Sarumpat memberikan penjelasan. "Kami yang memohonkan karena di Polda itu, beliau lebih gampang berobat, ada dokter yang memeriksanya," ucap Insank Nasruddin saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/4).
Pengacara Ratna Sarumpaet mengatakan kliennya ditahan di Polda Metro Jaya sudah tepat demi menjaga kondisi kesehatan, yang usianya sudah lebih dari setengah abad.
"Awalnya kan di Pondok Bambu. Tapi kami dari penasehat hukum mengatakan idealnya dilakukan di Polda Metro Jaya dan itu dilakukan," terang Insank Nasruddin.
(Man)
-
-
Berita
Divonis 2 Tahun, Ratna Sarumpaet Masih Butuh Waktu untuk Menentukan Sikap
Altov JoharSenin, 15 Juli 2019 -
Berita
Divonis 2 Tahun, Pengacara Ungkap Kondisi Terkini Ratna Sarumpaet di Tahanan
Altov JoharSenin, 15 Juli 2019 -
Berita
Ultah ke 70, Keluarga Berencana Gelar Perayaan Kecil untuk Ratna Sarumpaet
Altov JoharSenin, 15 Juli 2019 -
Peristiwa
Divonis 2 Tahun Penjara, Ratna Sarumpaet: Menurut Saya Enggak Adil
Altov JoharJumat, 12 Juli 2019 -
Peristiwa
Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun, Ini Tanggapan Atiqah Hasiholan
Altov JoharJumat, 12 Juli 2019 -
Berita
Kasus Penyebaran Berita Bohong, Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun
Altov JoharKamis, 11 Juli 2019 -
Berita
Sidang Putusan Ratna Sarumpaet Sempat Diskors, Ini yang Dilakukan Atiqah Hasiholan
Altov JoharKamis, 11 Juli 2019 -
Peristiwa
Jalani Sidang Kasus Hoax, Ratna Sarumpaet Keluarkan Salam Dua Jari
SupriyantoKamis, 11 Juli 2019