Jaksa Sebut Kriss Hatta Belum Resmi Mualaf

Ari Kurniawan | 10 April 2019 | 10:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta ditahan di Rutan Bulak Kapal, Bekasi Timur. Sebelum digiring ke tahanan, Kriss lebih dulu menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, pada Selasa (9/4) pagi hingga siang. 

Sebuah fakta mengejutkan muncul dari pemeriksaan tersebut terkait identitas pribadi Kriss Hatta.

Irfan Natakusuma, Kepala Seksi Tindak Pidana Hukum Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, mengatakan dalam KTP Kriss Hatta masih seorang nasrani.

"Kami pastikan identitas sesuai tidak dengan BAP. Dari situ dinyatakan dia mualaf, pas dicek lagi dia mengaku belum mualaf, belum resmi secara negara," terang Irfan kepada wartawan. 

"Pengakuannya (Kriss Hatta) sendiri beragama Kristen. Pengacara bilang dia mualaf, pas kita tanyakan dia nasrani," imbuhnya. 

Sebelumnya santer diberitakan Kriss Hatta telah jadi mualaf. Saat menjalankan pernikahan dengan Hilda Vitria Khan pun, Kriss menjalankan prosesi akad nikah secara Islam.

Pernikahan itu kemudian memunculkan masalah serius. Kriss Hatta dilaporkan Hilda Vitria, dengan sangkaan pemalsuan dokumen pernikahan. Kriss dijerat dengan pasal 266, dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara. 

(ari/ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan