Heboh Kasus Penganiayaan Audrey, Ini Pesan Jokowi kepada Kapolri

TEMPO | 11 April 2019 | 10:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang menimpa Audrey, siswi SMP berusia 14 tahun di Pontianak. “Kita semua sedih, kita semua berduka atas peristiwa perundungan itu,” kata Jokowi dalam siaran tertulis Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Rabu, 10 April 2019.

Jokowi mengatakan telah meminta Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk bertindak tegas, namun juga bijaksana mengingat pelaku perundungan masih di bawah umur. “Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas menangani ini sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Menurut Jokowi, peristiwa yang menimpa siswi SMP ini mengungkapkan adanya perubahan interaksi di masyarakat lewat media sosial. Ia menuturkan, perubahan itu harus diwaspadai. Sehingga, Jokowi menyarankan kepada para orang tua untuk terus mengawasi anak-anak mereka. “Jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah tetapi kita belum siap,” katanya.

Mantan Wali Kota Solo itu berharap orang tua, guru, dan masyarakat turut bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan yang ada, serta meluruskan hal-hal yang tidak benar di lapangan. “Ini harus disikapi bersama-sama. Karena ada sebuah pergeseran, ada masa transisi pola interaksi sosial antarmasyarakat yang berubah karena keterbukaan media sosial,” ucapnya.

Meski begitu, Jokowi juga tidak menampik bila ada usulan revisi terhadap regulasi yang berkaitan dengan anak-anak. Yang terpenting, kata dia, budaya, etika, norma, dan nilai agama di Indonesia tidak memperbolehkan perundungan.

Siswi SMP di Pontianak sebelumnya dikabarkan menjadi korban perundungan 12 siswi SMA sehingga mengalami luka-luka. Peristiwa perundungan itu terjadi pada 29 Maret 2019. Saat ini kasusnya telah ditangani oleh Polresta Pontianak.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor : TEMPO