Kasus Narkoba, Hari Ini Jaksa akan Mengeksekusi Ridho Rhoma
TABLOIDBINTANG.COM - Kuasa hukum Ridho Rhoma, Achmad Cholidin, mengumumkan bahwa hari ini, Senin, 15 April 2019, kliennya akan menjalani eksekusi oleh jaksa.
Ini terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), yang menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara terhadap Ridho Rhoma terkait kasus narkoba. Achmad Cholidin menyatakan dirinya akan hadir di Kejari Jakarta Barat tanpa Ridho Rhoma.
"Kami pengacara Ridho Rhoma akan hadir di Kejari Jakarta Barat untuk memenuhi panggilan dari Kejari Jakarta Barat dalam rangka eksekusi tanpa kehadiran Ridho Rhoma," beri tahu Achmad Cholidin dalam keterangannya kepada wartawan.
Sebelum bertolak ke Kejari Jakarta Barat, dijelaskan Achmad Cholidin, akan lebih dulu digelar jumpa pers di kediaman orangtua Ridho Rhoma, Rhoma Irama.
"Bapak H. Rhoma Irama, ayah Ridho, akan memberikan pendapat terhadap eksekusi dari Kejari Jakarta Barat," terangnya.
(ari/ari)
-
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Berita
Ridho Rhoma 2 Kali Tersangkut Narkoba, Rhoma Irama Beri Peringatan
Ari KurniawanRabu, 4 Mei 2022 -
Peristiwa
Jadwal Ridho Rhoma Bebas Dipercepat karena Dapat Remisi Lebaran
SupriyantoSenin, 2 Mei 2022 -
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Roby Geisha Bakal Mendapat Hukuman Berat
SupriyantoSelasa, 22 Maret 2022