Jelang Sidang, Kriss Hatta Ditempatkan di Sel Tahanan Wanita
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kasus pemalsuan dokumen pernikahan dengan terdakwa Kriss Hatta kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/5).
Ada pemandangan menarik menjelang sidang. Kriss Hatta yang mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam sempat ditempatkan di sel tahanan wanita, yang saat itu sedang kosong.
Namun hal itu hanya berlangsung beberapa menit. Kriss Hatta kemudian diminta petugas untuk keluar dari tahanan wanita dan bergabung dengan tahanan pria lainnya.
Pemisahan Kriss Hatta dengan tahanan lain ternyata karena terjadi masalah di bagian kakinya. "Kakinya kram," kata petugas kepada wartawan.
Pada persidangan hari ini jaksa penuntut umum (JPU) rencananya menghadirkan sejumlah saksi. Sidang berlanjut pada proses pembuktian setelah majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan mantan suami Hilda Vitria Khan itu.
Kriss Hatta sendiri optimistis akan mendapat hasil terbaik dari proses hukum yang bergulir. "Optimis. Target saya memang bebas," ucap Kriss Hatta, sesaat sebelum masuk ke ruang sidang.
(ari/bin)
-
Berita
Bingung Masuk Masjid atau Gereja, Ini Cerita Kriss Hatta Kembali Memeluk Kristen saat Dipenjara
Ari KurniawanMinggu, 26 Desember 2021 -
Berita
Umumkan Kembali Memeluk Kristen, Kriss Hatta Lega Tak Perlu Pura-Pura Lagi
Ari KurniawanMinggu, 26 Desember 2021 -
Berita
Elly Sugigi Dimaki-maki Artis hingga Disomasi karena Tak Bisa Bayar Utang
SupriyantoRabu, 1 September 2021 -
Berita
Adik Kriss Hatta Jadi Mualaf Setelah Berbulan-bulan Mencari Kedamaian
SupriyantoRabu, 28 Juli 2021 -
Peristiwa
Kriss Hatta Pernah Jatuh Cinta pada Artis yang Ingin Mengajaknya Settingan
SupriyantoRabu, 9 Juni 2021 -
Berita
Pengakuan Kriss Hatta Tolak Rp150 Juta untuk Settingan Artis Baru hingga Anggota DPR
SupriyantoSelasa, 8 Juni 2021 -
Berita
Kriss Hatta Ungkap Fakta Hubungannya dengan Hilda Vitria Khan, Masih Sayang?
SupriyantoSelasa, 8 Juni 2021 -
Berita
Kriss Hatta, Cita-cita Pilot tapi Nyasar di Dunia Hiburan dan Ingin jadi Pengacara
SupriyantoSelasa, 8 Juni 2021 -