Bassis Boomerang Ditangkap karena Narkoba, Begini Kata Manajemen
TABLOIDBINTANG.COM - Hubert Henry Limahelu, bassis grup band Boomerang, ditangkap karena kasus narkoba pada Senin, 17 Juni 2019. Hubert dicokok di kediamannya, Jalan Kalongan Kidul, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.
Saat penangkapan, Polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 6,7 gram. Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian. Pihak manajemen Boomerang saat dihubungi untuk dimintai keterangan mengaku belum mengetahuinya.
"Saya baru denger juga," ujar salah satu manajer Boomerang yang menolak disebutkan namanya, saat dihubungi wartawa lewat telepon, Sabtu (22/6).
Pria yang sudah lama bersama Boomerang itu mengatakan dirinya sedang menuju Surabaya, untuk mengetahui secara langsung kejadian yang sebenarnya.
"Iya itu saya baru denger. Saya juga mau berangkat ke Surabaya. Nah itu saya belum bisa komentar ya, mau dipastiin dulu ke sana," pungkasnya.
(pri/ari)
-
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Roby Geisha Bakal Mendapat Hukuman Berat
SupriyantoSelasa, 22 Maret 2022 -
Peristiwa
Pakai Narkoba sejak 2010, Vokalis Band Sisitipsi Beralasan untuk Membantu Beraktivitas
SupriyantoSabtu, 19 Maret 2022 -
Berita
Sering Dikira Pecandu Narkoba, Marshel Widianto Lakukan Tes di Podcast Deddy Corbuzier
Ari KurniawanSenin, 31 Januari 2022