Jelang Sidang Vonis Kriss Hatta, Nikita Mirzani: Mudah-mudahan 3 Tahun

Ari Kurniawan | 1 Juli 2019 | 16:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Terkait kasus pemalsuan dokumen pernikahan, Kriss Hatta dijadwalkan menjalani sidang pembacaan vonis, pada 4 Juli 2019. Di persidangan terdahulu, Kriss dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Nikita Mirzani berharap Kriss Hatta mendapat hukuman berat.

"Semoga putusan ketok palunya tiga tahun lah ya. Ya iya harus berat lah, terlalu songong soalnya, sombong," cetus Nikita Mirzani, saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/7).

Sejak awal kasus ini bergulir, Nikita Mirzani mendukung penuh Hilda Virtia Khan, selaku pelapor. Nikita bahkan sempat hadir langsung di persidangan.

Bagaimana dengan sidang putusan nanti? Apakah Nikita Mirzani akan kembali hadir?

"Aduh gue mah syuting. Kalau gue stripping. Ngapain ngedatengin dia, emang dia siape. Pokoknya mah dia nantangin gue, gue masukin (penjara), kelar urusan. Nanti tinggal ada dua orang lagi nih, tunggu aja ya," jawab Nikita Mirzani.

Kriss Hatta dilaporkan Hilda Vitria Khan ke pihak berwajib. Hilda menuding Kriss telah memalsukan dokumen pernikahan.

Pernyataan Hilda dibantah oleh Kriss Hatta. Kriss meyakini pernikannya dengan Hilda sah di mata agama dan hukum negara. Kriss pun optimis akan segera menghirup udara bebas.

(ari/bin)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan