Saksi Belum Siap, Sidang Kasus Narkoba Zul Zivilia Ditunda
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang kedua kasus narkotika yang membelit Zul Zivilia kembali digelar hari ini, Senin (2/9), di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun sayangnya sidang terpaksa ditunda lantaran saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.
"Seharusnya agenda sidang menghadirkan saksi dari JPU, tapi saksinya belum siap. Sidang kami tunda sampai tanggal 9 ya," kata majelis hakim di PN Jakarta Utara.
Dalam sidang kali ini hadir istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, dan kedua anaknya yang paling bontot. Tidak hanya Retno dan dua anaknya, mertua perempuan Zul Zivilia juga ikut hadir.
Zul Zivilia ditangkap polisi dari Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Utara, bersama temannya, pada Maret 2019 lalu. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 9,5 Kg sabu.
Zul Zivilia didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan Pasal 112 dan Pasal 114 tentang Narkotika.
(man / ray)
-
Peristiwa
Istri Luruskan Kabar Zul Zivilia Minta Pekerjaan sebagai Pengedar Narkoba
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Peristiwa
Disebut Meminta Pekerjaan sebagai Pengedar Narkoba, Ini Penjelasan Zul Zivilia
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Peristiwa
Dihukum Berat, Zul Zivilia Bandingkan Kasusnya dengan Steve Emmanuel
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Peristiwa
Divonis 18 Tahun Penjara karena Narkoba, Begini Reaksi Zul Zivilia
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Berita
Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Menangis Lemas
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Berita
Zul Zuvilia Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Penyebabnya
SupriyantoRabu, 18 Desember 2019 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Zul Zivilia Divonis Penjara 18 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
SupriyantoRabu, 18 Desember 2019 -
-
Peristiwa
Zul Zivilia Ternyata Pernah Menjalani Rehabilitasi Narkoba
Ari KurniawanSenin, 16 Desember 2019