Geram Disebut Usahanya Pakai Pesugihan, Jordi Onsu Lapor Polisi

Supriyanto | 11 November 2019 | 18:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Adik Ruben Onsu, Jordi Onsu mengaku geram dengan video yang menyebut usaha kuliner keluarganya sukses karena pesugihan hingga menelan korban. 

Tidak terima dengan tuduhan tersebut, Jordi Onsu dan tim kuasa hukumnya melaporkan akun YouTube yang telah memfitnah dan mencemarkan nama baik perusahaannya ke Polda Metro Jaya.

"Jadi gini, kedatangan kita hari ini ada dua kepentingan, ada dua laporan yang kita lakukan. Kita melapor satu akun digital yang sudah memberikan berita bohong, yang isinya fitnah dan pencemaran nama baik. Akun tersebut memang ada orang-orang yang dicatut namanya," kata Minola Sebayang kuasa hukum Jordi Onsu di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/11).

Saat ditanya apakah yang dilaporkan adalah paranormal Roy Kiyoshi, Jordi Onsu mengatakan hanya mengadukan akun yang terang-terangan menyebut restoran milik Ruben Onsu memakai pesugihan dan menelan korban. Padahal akun tersebut hanya menyadur dari konten video berjudul Roy Kiyoshi Beberkan 5 Ciri-Ciri Warung Makan yang Pakai Penglaris - Ba'da Maghrib milik Robby Purba.

Sementara dalam video yang diunggah Robby Purba, Roy Kiyoshi dan seorang anak gadis indigo, Dephienne mengungkap ciri-ciri restoran pesugihan.

Robby Purba sempat menanyakan kepada Roy Kiyoshi dan Dephienne restoran yang memakai pesugihan. Kepada Dephiene, Robby bertanya inisial restoran terkenal se-Indonesia yang memakai pesugihan.

Dephiene pun menjawab inisial G, sementara Roy mengatakan inisial R.

Lantas apakah paranormal yang berkaitan ikut terseret atas laporan Jordi Onsu? Pihak Jordi tidak bisa menjawab pasti. Namun Minola mengatakan soal tersebut diserahkan ke penyidik.

"Oleh karena itu, kita melaporkan ke pihak yang berwajib, agar pihak berwajib yang melakukan penyidikan. Apakah orang-orangnya tersebut (dalam video) juga terlibat, atau akunnya saja yang menggunakan nama dan inisial orang itu," terang Minola Sebayang.

(pri)
 

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto