Sidang Tuntutan 5 Kali Ditunda, Zul Zivilia Justru Senang
TABLOIDBINTANG.COM - Setelah empat kali ditunda, sidang pembacaan tuntutan kepada Zul Zivilia sedianya kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (18/11). Tapi, kali ini Zul lagi-lagi harus menelan kekecewaaan. Sidangnya ditunda untuk kali kelima.
Penundaan ini tentu membuat proses hukum Zul Zivilia jadi lebih lama. Tak mau terpuruk, Zul berusaha untuk menerima keadaan yang kurang menguntungkan ini.
"Enggak (kesal). Saya selalu tenang. Justru senang (karena penundaan itu) karena bisa jalan-jalan," ucap Zul Zivilia, yang mengenakan rompi tahanan merah.
Kepada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) beralasan belum siap dengan berkas tuntutannya. Zul Zivilia pun mencoba berprasangka baik. Zul menduga jaksa masih bekerja keras untuk merampungkan berkas tuntutan dalam perkara narkoba yang menjeratnya.
Zul Zivilia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Petugas menyita narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi.
(ari)
-
Peristiwa
Istri Luruskan Kabar Zul Zivilia Minta Pekerjaan sebagai Pengedar Narkoba
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Peristiwa
Disebut Meminta Pekerjaan sebagai Pengedar Narkoba, Ini Penjelasan Zul Zivilia
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Peristiwa
Dihukum Berat, Zul Zivilia Bandingkan Kasusnya dengan Steve Emmanuel
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Peristiwa
Divonis 18 Tahun Penjara karena Narkoba, Begini Reaksi Zul Zivilia
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Berita
Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Menangis Lemas
SupriyantoKamis, 19 Desember 2019 -
Berita
Zul Zuvilia Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Penyebabnya
SupriyantoRabu, 18 Desember 2019 -
Peristiwa
Kasus Narkoba, Zul Zivilia Divonis Penjara 18 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar
SupriyantoRabu, 18 Desember 2019 -
-
Peristiwa
Zul Zivilia Ternyata Pernah Menjalani Rehabilitasi Narkoba
Ari KurniawanSenin, 16 Desember 2019