Jadi Tersangka, Vicky Prasetyo Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp. 750 Juta
TABLOIDBINTANG.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vicky Prasetyo sebagai tersangka kasus penghinaan dan pencemaran nama baik, yang dilaporkan Angel Lelga.
Mantan tunangan Zaskia Gotik yang pernah dibui karena kasus penipuan itu dijerat pasal 45 junco 27 UU ITE.
"Ancamanya 4 tahun penjara dengan denda itu 750 juta (rupiah)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, di kantornya, Rabu (4/12).
Pekan depan, Vicky Prasetyo dijadwalkan menjalani pemeriksaan eprtama dengan status tersangka. Andi memastikan surat pemanggilan untuk Vicky sudah dikirim.
Kasus ini bermula dari aksi Vicky menggerebek kediaman Angel Lelga, pada November 2018. Tak terima, Angel Lelga melaporkan Vicky ke Polres Metro Jakarta Selatan. Vicky juga sempat melaporkan Angel atas tuduhan perselingkuhan.
(ari)
-
Berita
Dituding Angel Lelga Berbuat SARA, Deolipa Yumara: Harus Diselesaikan Secara Hukum
RedaksiSenin, 26 September 2022 -
Berita
Angel Lelga Bakal Diperiksa Terkait Laporan Deolipa Yumara, Nama Feni Rose Ikut Terbawa
RedaksiMinggu, 25 September 2022 -
Berita
Disebut Nyatakan Cinta pada Angel Lelga, Deolipa Sebut hanya Taktik
Ari KurniawanSenin, 29 Agustus 2022 -
Berita
Setelah Angel Lelga, Feni Rose Juga Bakal Dipolisikan oleh Deolipa Yumara
Ari KurniawanSenin, 29 Agustus 2022 -
Berita
Angel Lelga Tunjuk Rudi Kabunang sebagai Pengacara Barunya, Begini Respons Deolipa Yumara
Ari KurniawanMinggu, 28 Agustus 2022 -
Berita
Dituduh Menghina Agama, Deolipa Yumara Peringatkan Angel Lelga Soal UU ITE
SupriyantoJumat, 26 Agustus 2022 -
Berita
Dilaporkan ke Polisi, Angel Lelga Tuding Deolipa Yumara Menghina Agamanya
SupriyantoKamis, 25 Agustus 2022 -
Berita
Dugaan Pencemaran Nama Baik, Pengacara Deolipa Yumara Laporkan Angel Lelga ke Polisi
Ari KurniawanKamis, 25 Agustus 2022 -
Berita
Deolipa Yumara Akan laporkan Angel Lelga dengan Pasal Penipuan dan Penggelapan
SupriyantoSelasa, 23 Agustus 2022