Divonis 18 Tahun Penjara karena Narkoba, Begini Reaksi Zul Zivilia
TABLOIDBINTANG.COM - Zulkifli atau Zul Zivilia divonis hukuman 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12).
Mendengar putusan hakim, Zul Zuvilia yang mengenakan kopiah putih hanya bisa tertunduk. Setelah dipindahkan ke ruang tahanan, Zul mengungkapkan dirinya tidak terima dengan putusan hakim. Menurutnya, ada keterangan yang berbeda dengan Berita Acara Perkara (BAP) yang ia buat.
“Nggak puas, nggak puas. Ada keterangan hakim yang tidak sesuai dengan BAP saya,” ujar Zul Zivilia tampak kecewa.
Nantinya Zul Zivilia akan berunding dengan tim kuasa hukumnya untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Salah satu poin keberatan Zul, dirinya merasa tidak pernah meminta pekerjaan sebagai pengedar narkoba.
"Banding, saya banding. Ada ketererangan hakim yang tidak sesuai, poin yang menanyakan pekerjaan untuk itu, itu sudah dibantah di BAP saya sebelumnya tapi kok itu nggak berubah ya,” ungkap Zul Zivilia.
(pri/ari)
-
[VIDEO] Jenguk Ardhito Pramono, Sang Istri Jeanetta Sanfadelia Pilih Bungkam
SupriyantoJumat, 14 Januari 2022 -
[VIDEO] Ardhito Pramono Ditangkap Karena Narkoba
Seno SusantoKamis, 13 Januari 2022 -
[VIDEO] Dinda Kirana Jadi Sorotan Setelah Naufal Samudra Diamankan Pihak Kepolisian
Seno SusantoSenin, 10 Januari 2022 -
-
[VIDEO] Sidang Perdana Nia Ramadhani Dan Ardi Bakrie
Seno SusantoSenin, 6 Desember 2021 -
[VIDEO] Anji Bebas Dari Rehabilitasi, Siap Comeback Setelah Melewati Titik Terendah
SupriyantoJumat, 12 November 2021 -
[VIDEO] Posting Anak Jackie Chan, Kangana Ranaut Sindir Shah Rukh Khan?
poolKamis, 14 Oktober 2021 -
[VIDEO] Coki Pardede Ngaku Pakai Narkoba Karena Banyak Masalah Pribadi
Seno SusantoKamis, 9 September 2021 -
[VIDEO] Terciduk Gunakan Barang Haram, Coki Pardede Diamankan Polisi
Seno SusantoJumat, 3 September 2021