Dihukum Berat, Zul Zivilia Bandingkan Kasusnya dengan Steve Emmanuel
TABLOIDBINTANG.COM - Zul Zivilia mengaku tidak terima dengan vonis 18 tahun penjara yang diberikan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Pelantun Aishiteru itu pun membandingkan masalah yang dialaminya dengan kasus narkoba Steve Emmanuel. Menurut Zul, ada ketidakadilan pada putusan yang diberikan kepadanya.
“Masih berat, dibandingkan dengan Steve Emmanuel yang menyelundupkan kokain ke Indonesia dihukum 8 tahun,” ungkap Zul Zivilia di PN Jakarta Utara, Rabu (18/12).
Dalam pembelaanya, Zul Zivilia membantah sebagai pengedar. "Dan saya yang tidak bersalah sama sekali, mengapa seperti ini?" Zul Zivilia tampak sangat sedih dan kecewa.
Zul Zivilia ditangkap di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 3 Maret 2019, dengan barang bukti 9,5 kilogram sabu, 24.000 butir ecstacy, empat buah handphone, buah kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta.
Zul Zivilia dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(pri/ari)
-
[VIDEO] Jenguk Ardhito Pramono, Sang Istri Jeanetta Sanfadelia Pilih Bungkam
SupriyantoJumat, 14 Januari 2022 -
[VIDEO] Ardhito Pramono Ditangkap Karena Narkoba
Seno SusantoKamis, 13 Januari 2022 -
[VIDEO] Dinda Kirana Jadi Sorotan Setelah Naufal Samudra Diamankan Pihak Kepolisian
Seno SusantoSenin, 10 Januari 2022 -
-
[VIDEO] Sidang Perdana Nia Ramadhani Dan Ardi Bakrie
Seno SusantoSenin, 6 Desember 2021 -
[VIDEO] Anji Bebas Dari Rehabilitasi, Siap Comeback Setelah Melewati Titik Terendah
SupriyantoJumat, 12 November 2021 -
[VIDEO] Posting Anak Jackie Chan, Kangana Ranaut Sindir Shah Rukh Khan?
poolKamis, 14 Oktober 2021 -
[VIDEO] Coki Pardede Ngaku Pakai Narkoba Karena Banyak Masalah Pribadi
Seno SusantoKamis, 9 September 2021 -
[VIDEO] Terciduk Gunakan Barang Haram, Coki Pardede Diamankan Polisi
Seno SusantoJumat, 3 September 2021