Disebut Meminta Pekerjaan sebagai Pengedar Narkoba, Ini Penjelasan Zul Zivilia
TABLOIDBINTANG.COM - Dalam amar putusannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyebut Zul Zivilia meminta pekerjaan sebagai pengedar narkoba kepada temannya, Rian. Hal tersebut menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan hukuman 18 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah.
Usai sidang Zul Zivilia membantah apa yang diucapkan hakim. Menurut pelantun Aishiteru itu, dalam keterangannya kepada polisi, benar dirinya meminta pekerjaan, tapi tidak sebagai pengedar narkoba.
“Nggak pernah (meminta pekerjaan jadi pengedar), dan di BAP saya tercantum itu,” kata Zul Zivilia di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12).
Zul Zivilia menduga ada kesalahan saat hakim memahami BAP tersebut. Zul Zivilia pun mengaku jadi korban yang saat itu sedang kalut dan banyak pikiran.
“Saya cuma korban, karena saya berada di bawah tekan," pungkas Zul Zivilia.
(pri/ari)
-
[VIDEO] Jenguk Ardhito Pramono, Sang Istri Jeanetta Sanfadelia Pilih Bungkam
SupriyantoJumat, 14 Januari 2022 -
[VIDEO] Ardhito Pramono Ditangkap Karena Narkoba
Seno SusantoKamis, 13 Januari 2022 -
[VIDEO] Dinda Kirana Jadi Sorotan Setelah Naufal Samudra Diamankan Pihak Kepolisian
Seno SusantoSenin, 10 Januari 2022 -
-
[VIDEO] Sidang Perdana Nia Ramadhani Dan Ardi Bakrie
Seno SusantoSenin, 6 Desember 2021 -
[VIDEO] Anji Bebas Dari Rehabilitasi, Siap Comeback Setelah Melewati Titik Terendah
SupriyantoJumat, 12 November 2021 -
[VIDEO] Posting Anak Jackie Chan, Kangana Ranaut Sindir Shah Rukh Khan?
poolKamis, 14 Oktober 2021 -
[VIDEO] Coki Pardede Ngaku Pakai Narkoba Karena Banyak Masalah Pribadi
Seno SusantoKamis, 9 September 2021 -
[VIDEO] Terciduk Gunakan Barang Haram, Coki Pardede Diamankan Polisi
Seno SusantoJumat, 3 September 2021