Polisi akan Panggil Irwansyah Terkait Kasus Dugaan Penipuan

Supriyanto | 20 Maret 2020 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Irwansyah akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan yang dilaporkan mantan rekan bisnisnya, Fakhran Rifqi, pada 20 Januari 2020 lalu.

Informasi ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Irwansyah diduga terlibat dugaan penipuan yang dilakukan temannya, Hafiz Khairul Rijal .

”Kita baru akan menjadwalkan untuk itu karena untuk H kita panggil tidak hadir tanpa ada pemberitahuan apapun alasannya,” ujar Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/3).

Hafiz Khairul Rijal sudah dipanggil terlebih dahulu, hari ini. Namun ia mangkir dan akan dijadwalkan minggu depan bersama dua orang lainnya.

“Makanya kita akan menjadwalkan mungkin minggu depan untuk H, I dan F semuanya kita hadirkan,” tambah Yusri Yunus.

Fakhran Rifqi mengaku ditipu. Awalnya, Fakhran Rifqi diajak oleh Hafiz selaku direktur PT. Gigieat Indonesia Raya, untuk berinvestasi. Kemudian ia dipertemukan oleh Irwansyah selaku komisaris perusahaan tersebut.

Pada tahun 2017 itu, Fakhran Rifqi diiming-imingin akan mendapatkan keuntungan miliaran rupiah jika berinvestasi di usaha kue kekinian artis tarsebut. Ia pun tertarik dan menanam modal sebesar 1,7 miliar rupiah.

Bary berinvestasi, Fakhran Rifqi sudah mendapatkan keuntungan selama 6 bulan. Ia pun dibuat heran atas hal tersebut karena perjanjian yang ditawarkan oleh Irwansyah menggunakan hukum Islam yang disebut Syirkah.

Kemudian keuntungan tak lagi didapatkan oleh Fakhran Rifqi, hingga saat ini. Mereka juga menyebut Irwansyah dan rekan-rekannya juga diduga tidak memiliki itikad baik dan solusi atas persoalan tersebut.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto