Polisi Panggil Kak Seto Terkait Kasus Meninggalnya Anak Karen Idol

Supriyanto | 21 Juni 2020 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kasus meninggalnya Zefania Carina, putri Karen Pooroe atau Karen Idol yang terjatuh dari lantai 13 apartemen, masih berlanjut. Pemerhati anak Kak Seto dilibatkan sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Kanit Krimum Polres Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata Vivaldy menyebut, keterangan dari saksi ahli sangat diperlukan untuk mendalami kasus yang dilaporkan Karen Idol.

"Ya perkembangan kasus Arya dan Karen terhadap anaknya kita sudah tahap penyidikan. Untuk saksi-saksi sudah dari Kak Seto dan saksi saksi yang lain," kata Ricky di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (20/6).

"Kemarin karena sempat tertunda. Kita masih mencari petunjuk saksi, ada KPAI dan lainya. Bang Aris Merdeka Sirait juga sudah, dari kak Seto juga sudah. Ya mungkin nanti kita informasikan," tambah Ricky Pranata Vivaldy.

Selain saksi ahli, pihak kepolisian akan kembali memanggil Arya Claproth, ayah kandung dari Zefania Carina.

"Kemudian kita akan agendakan untuk memanggil sodara Arya. Jadi mohon waktu perkembangan nanti kita akan informasikan. Nanti kita jadwalkan pemanggilan Arya, tunggu saksi saksi yang lain nanti kita ke tahap selanjutnya," terang Ricky.

Sampai sekarang, Arya Claproth masih berstatus saksi. Meski banyak pihak menyebut, Arya sebagai orang yang bertanggung jawab.

"Arya saksi, statusnya masih saksi. Namun untuk tahap sudah naik ke penyidikan. Jadi kita lebih intens lagi dan untuk mencari pembuktian yang mana," pungkas Ricky Pranata Vivaldy.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor : Supriyanto