Nikita Mirzani: Aku Ini Janda Saleha Loh!

Ari Kurniawan | 23 Juni 2020 | 10:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirani mendapat tututan ringan dari jaksa dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilaporkan Dipo Latief. Ibu tiga anak itu dituntut 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan.

Ditemui usai sidang, Nikita Mirzani menyambut gembira tunutan jaksa. Menurut Nikita, ringannya tuntutan jaksa tak lepas dari doa-doa yang selama ini ia panjatkan.

"Kalian bisa menilai aku ini janda apa, aku ini janda saleha loh!" ceplos Nikita Mirzani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6).

"Doa saya ini selalu dijabah melulu sama Allah, ya kan.  Gue wirid setiap malam, gue tahajud kan nggak harus di Instastory kalau gue salat. Kalau gue ngaji apa gak perlu. Alhamdulilah sekarang gue bisa bernapas dengan lega ternyata sesuai dengan doa gue, ikhtiar gue begitu," lanjutnya.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada 1 Juli 2020, dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, mengaku siap membeberkan sejumlah fakta yang meringankan kliennya. 

"Secara hukum kami nyatakan dan tegaskkan bahwa tidak ada dasar untuk menggunakan yuris prudensi untuk menghukum seseorang. Yang kedua, saksi satu sama lain tidak ada sinkronisasi. Hanya dia sendiri yang menyatakan pemukulan. Sementara tiga saksi yang lain tidak tahu menahu," jelas Fahmi. 

(ari)
 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan