Tak Masuk Penjara, Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Khusus untuk Dipo Latief
TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani dihukum 6 bulan penjara dengan 12 bulan masa percobaan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Dipo Latief. Vonis tersebut berarti Nikita tidak hanya masuk bui jika dalam masa percobaan tidak kembali terlibat pidana.
Nikita Mirzani pun bersyukur. Sambil menangis, Nikita menyebut apa yang diputuskan majelis hakim sebagai bentuk keadilan yang selama ini ia tunggu.
"Akhirnya Niki dapat keadilan setelah sekian lama dari dulu nggak pernah Niki dapatin keadilan. Tahun ini Niki bisa dapatkan keadilan buat diri Niki sama anak-anak," ucap Nikita Mirzani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7).
Pada kesempatan yang saat sama, Nikita Mirzani menyampaikan pesan khusus untuk Dipo Latief.
"Niki mau pesan, setelah masalah ini selesai mudah-mudahan tidak ada masalah lain. Mudah-mudahan Ahmad Dipo Ditiro dan keluarga bisa menerima putusan majelis hakim, terus ke depannya jangan ada sengketa berebutan anak," ungkap Nikita Mirzani.
(ari)
-
Berita
Olla Ramlan Ungkap Awal Mula Putranya Bertemu dan Pacaran dengan Putri Nikita Mirzani
Ari KurniawanSenin, 7 November 2022 -
Film Tv Musik
Banyak Musuh Senang Nikita Mirzani Ditahan, Elza Syarief Komentar Begini
RedaksiMinggu, 6 November 2022 -
Berita
Ada Artis yang Dulu Berseteru Kini Malah Dukung Nikita Nirzani
SupriyantoRabu, 2 November 2022 -
Berita
Sudah Tak Tahan, Nikita Mirzani Nekat Berhubungan Intim di Tangga Darurat
SupriyantoSelasa, 1 November 2022 -
Berita
Diantar 40 Orang ke Rutan, Fitri Salhuteru Anggap Proses Hukum Nikita Mirzani Berlebihan
RedaksiSelasa, 1 November 2022 -
Berita
Isi Surat Tulisan Tangan Nikita Mirzani, Minta Didoakan Anak Yatim untuk Dapatkan Keadilan
RedaksiSelasa, 1 November 2022 -
Berita
Loli Putri Nikita Mirzani Merespon Netizen Lagi: Kalian Nggak Tau Sikap Asli Mamaku!
Vallesca SouisaSenin, 31 Oktober 2022 -
-
Berita
Nikita Mirzani Ditahan karena Kasus Pencemaran Nama Baik, Bagaimana dengan Nindy Ayunda?
RedaksiMinggu, 30 Oktober 2022