Terjerat Narkoba, Catherine Wilson Terancam 15 Tahun Penjara

Ari Kurniawan | 19 Juli 2020 | 20:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Catherine Wilson menambah panjang daftar artis yang terjerat kasus narkoba. Keket, begitu dia biasa disapa, ditangkap di kediamannya, kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita barang bukti berupa dua paket narkoba jenis sabu. Ancaman hukuman yang harus dihadapi Catherine Wilson pun tak main-main.

"Pasal 114 dan 112 paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun ancaman hukuman kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (18/7).

Saat ini, lanjut Yusri, penyidik terus melakukan pengembangan atas kasus ini. Termasuk memburu pria berinisial A, yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk Catherine Wilson.

"Masih ada satu lagi inisial A, dia jadi DPO karena J ini suruhan CW membeli kepada A. Jadi kita rangkai nanti ya sudah berapa lama (tersangka) pakai barang haram ini," ungkap Yusri. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan