Divonis 5 Bulan, Roy Kiyoshi Bebas Bulan Depan
Ari Kurniawan | 13 Agustus 2020 | 11:00 WIB
TABLOIDBINTANG.COM - Roy Kiyoshi dinyatakan bersalah dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan dijatuhi hukuman 5 bulan rehabilitasi. Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8).
Dengan vonis tersebut, Roy Kiyoshi diperkirakan sudah bisa bebas pada September mendatang.
"Kalau sekarang (sisa hukuman) sisanya sampai satu bulan," kata Edi Suryono, kuasa hukum Roy Kiyoshi.
Diungkapkan Edi, pihaknya sempat meminta agar Roy Kiyoshi bisa menjalani proses rehabiltasi di rumah atau rawat jalan. Namun, Edi tetap menyambut gembira putusan majelis hakim.
"Kita kan mintanya rehab rawat jalan tapi ternyata hakim berpendapat lain. Ya alhamdulilah tidak apa-apa itu udah putusan hakim," ungkapnya.
(ari)
Penulis : Ari Kurniawan
Editor : Ari Kurniawan
-
Berita
Detik-detik Penangkapan Komika Fico Fachriza, Barbuk Diumpeti di Akuarium
Indra KurniawanSenin, 27 Juni 2022 -
Berita
Anji Soroti Sistem Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Indonesia yang Tidak Bikin Kapok
Indra KurniawanSenin, 13 Juni 2022 -
-
Peristiwa
Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie Ditangkap karena Narkoba dengan Barbuk 45 Butir Penenang
SupriyantoJumat, 3 Juni 2022 -
Berita
Richa Novisha Yakin Gary Iskak Terjebak, Minta Media dan Netizen Beri Privasi
Vallesca SouisaSelasa, 24 Mei 2022 -
-
Peristiwa
Banding di MA Diterima, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Penjara
RIKKamis, 21 April 2022 -
Berita
3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Roby Geisha Bakal Mendapat Hukuman Berat
SupriyantoSelasa, 22 Maret 2022 -
Peristiwa
Pakai Narkoba sejak 2010, Vokalis Band Sisitipsi Beralasan untuk Membantu Beraktivitas
SupriyantoSabtu, 19 Maret 2022