Komar 4 Sekawan Dipenjara di Brebes Soal Kasus Pemalsuan Dokumen
TABLOIDBINTANG.COM - Komedian Nurul Qomar atau Komar 4 Sekawan resmi ditahan pada Rabu (19/8) terkait kasus pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) program S2 dan S3. Komar dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Brebes oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes.
"Iya benar (Nurul Qomar ditahan). Kemarin sore (ditahan)," ujar Furqon Nur Zaman kuasa hukum Nurul Qomar saat dihubungi wartawan lewat telepon, Kamis(20/8).
Kejari Brebes membawa Nurul Qomar setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan dalam perkara pemalsuan Surat Keterangan Lulus (SKL).
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Brebes, Jawa Tengah, 11 November 2019 memutuskan Komar bersalah dan mengeluarkan vonis
1 tahun 5 bulan.
Vonis 1 tahun 5 bulan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Sri Sulastuti ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 3 tahun penjara.
Nurul Qomar melalui tim kuasa hukumnya langsung menyatakan banding. Karena banding yang diajukan tersebut, dirinya tidak dilakukan penahanan sehingga masih bisa beraktivitas di luar seperti syuting dan menghadiri pengajian.
(pri)
-
Berita
Butuh Biaya Besar untuk Obati Kanker Ganas, Qomar akan Lelang Lukisan Miliknya
SupriyantoSabtu, 2 Oktober 2021 -
Berita
Pelawak Komar Idap Kanker Ganas di Pencernaan, Kini BAB Lewat Pinggang
SupriyantoKamis, 30 September 2021 -
-
Berita
Resmi Ditahan, Qomar 4 Sekawan Minta Pengampunan dari Presiden
SupriyantoJumat, 21 Agustus 2020 -
Berita
Peran Qomar di Balik Pernikahan Ginanjar 4 Sekawan dengan Gadis 23 Tahun
SupriyantoSenin, 30 Desember 2019 -
Berita
Divonis Penjara atas Kasus Pemalsuan Ijazah, Pelawak Nurul Qomar ajukan Banding
SupriyantoSenin, 16 Desember 2019 -
Peristiwa
Tersandung Dugaan Pemalsuan Ijazah, Nurul Qomar Diberi 2 Pilihan oleh Kampusnya
Ari KurniawanSenin, 1 Juli 2019 -
Peristiwa
Terlilit Dugaan Pemalsuan Ijazah, Ini Penjelasan Nurul Qomar
Ari KurniawanSenin, 1 Juli 2019 -
Berita
Penahanan Ditangguhkan, Qomar Wajib Lapor Dua Kali dalam Sepekan
Altov JoharKamis, 27 Juni 2019